Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persidangan Anggota Kopassus Dinilai Amburadul

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sejumlah terdakwa anggota Kopassus penyerang tahanan Lapas 2B tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). 12 prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosura menjalani sidang perdana terkait penyerangan lapas Cebongan. ANTARA/Noveradika
Sejumlah terdakwa anggota Kopassus penyerang tahanan Lapas 2B tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). 12 prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosura menjalani sidang perdana terkait penyerangan lapas Cebongan. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Inspektur Jenderal (purn) Teguh Soedarsono menilai sidang perdana kasus pembunuhan empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, amburadul. Sebab, katanya, pada persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta itu pihak militer gagal memberi rasa aman. "Sidang  ini bisa dijadikan dasar dan materi evaluasi untuk  dapat dipindahkan ke daerah lain, karena ternyata Danrem Yogyakarta tidak bisa menjamin terselenggaranya kondisi keamanan dan kenyamanan persidangan," kata Teguh, Jumat 21 Juni 2013.

Saat persidangan perdana Kamis 19 Juni 2013, ratusan orang pendukung 12 terdakwa anggota Kopassus dari FKPPI, Pemuda Pancasila, Paksi Katon, Banser, mendominasi suasana persidangan dengan menggelar aksi sebelum sidang berlangsung. Bahkan saat Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila keluar dari ruang sidang sejumlah orang berseragam Pemuda Pancasila mencecar Laila dengan pertanyaan dan hujatan. Mereka menuding rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM soal kasus Cebongan adalah pesanan asing. Komnas HAM pun dicap sebagai pengkhianat.

Saat Laila menuju mobil pun beberapa orang melontarkan kalimat bernada ancaman. Seperti: ayo diperkosa ramai-ramai, diikuti sampai ke hotelnya, dengan bahasa Jawa. "Ini peradilan yang unfair trial," kata Teguh.

Menurut Laila, hujatan itu adalah bentuk intimidasi.“Intimidasi terhadap Komnas HAM yang menjalankan mandat dan fungsi yang diatur UU. Itu memprihatinkan,” ujar Laila kepada Tempo Jumat 21 Juni 2013. Dia mengatakan, mestinya independensi, transparansi, dan imparsialitas pengadilan harus dijaga bersama. “Jangan menyerahkan aparat keamanan pada masyarakat sipil.”

Leila mengatakan, Komnas HAM meminta agar saksi sipil tak hadir langsung dalam persidangan itu. Selain karena ruang sidang terlalu kecil, tempat duduk saksi juga terlalu dekat dengan pengunjung. "Jarak saksi dan pengunjung sangat dekat dan itu rawan intimidasi, kemarin itu auranya intimidatif," kata Laila.

Dia juga mengusulkan disediakan alat metal detector. Sebab, pada sidang pertama ada pengunjung membawa senjata tajam. "Di depan saya ada yang kedapatan membawa senjata tajam di persidangan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, Kepala Pengadilan Militer Utama Laksamana Muda AR Tampubolon menganggap tindakan massa itu tidak masalah. “Teriakan itu, kan di luar sidang. Ada sempat di dalam. Kita harapkan tak terjadi lagi. Saya ngerti, perasaan mereka (massa pro-Kopassus) yang teriak secara psikologis,” kata Tampubolon.

MUH SYAIFULLAH | PITO AGUSTIN RUDIANA

Terhangat:

Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca Juga:
Malam Ini Pengumuman Harga BBM Bersubsidi Naik

Kenaikan Harga BBM Diumumkan Jumat 

Ulang Tahun, Jokowi Banjir Pesan di Twitter 

Aceng Fikri Masih Pakai Fasilitas Mobil Bupati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

15 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.