Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor IPDN Resmi Dicopot

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri berjongkok dan nyaris pingsan akibat kepanasan ketika mengikuti upacara pada acara wisuda IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/9). TEMPO/Prima Mulia
Seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri berjongkok dan nyaris pingsan akibat kepanasan ketika mengikuti upacara pada acara wisuda IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/9). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Dalam Negeri resmi mencopot I Nyoman Sumaryadi sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penggantinya Wakil Rektor Sadu Wasistiono yang kini menjabat pelaksana tugas Rektor IPDN. "Nyoman Sumaryadi menyatakan berhenti sebagai Rektor IPDN pada 21 Juni 2013," kata Sadu di IPDN Jatinangor, Rabu, 25 Juni 2013.

Menurut Sadu, Kementerian Dalam Negeri memberhentikan Nyoman sebagai Rektor IPDN secara hormat. Terhitung 24 Juni 2013, berdasarkan SK Mendagri nomor 821.21-4622 Tahun 2013 tentang pelaksana tugas Rektor IPDN, Sadu ditunjuk menggantikan Nyoman. "Soal alasan berhentinya, silakan tanya langsung ke Pak Nyoman, karena alasannya pribadi," ujar Sadu.

Menurut Sadu, jabatan Rektor IPDN berlaku selama 4 tahun dan bisa diangkat lagi oleh pemerintah selama 4 tahun. Nyoman Sumaryadi tercatat menjabat Rektor IPDN selama dua periode. Di periode pertamanya, ia pernah diberhentikan karena terkait kasus kekerasan praja. Pada 2010, Nyoman kembali menjabat sebagai Rektor. "Sekarang Pak Nyoman masih jadi guru besar yang tetap mengajar dan menguji di IPDN," katanya.

Adapun Sadu, kini diberi dua kewenangan untuk menyelenggarakan kegiatan akademik, serta mengeluarkan kebijakan tentang keuangan, kepegawaian, dan aset. Kebijakan itu harus dikonsultasikan dengan Sektetaris Jenderal Kemendagri. "Jadi tidak ada kekosongan kepemimpinan di IPDN," kata dia.

Tugasnya dalam waktu dekat ada tiga, yaitu meneruskan ujian komprensif dan menyiapkan ijasah bagi praja IPDN yang lulus. Selain itu menyiapkan acara wisuda dan pengukuhan lulusan praja yang rencananya akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus akhir atau September awal. Tugas berikutnya mempersiapkan penerimaan praja baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya sempat diberitakan tentang adanya pengakuan seorang wanita yang mengaku diperistri siri oleh Nyoman. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sempat menyebut telah membentuk tim untuk menelusuri kabar tersebut.

ANWAR SISWADI

Terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap

Baca Juga:
McDonalds Telah Menghapus Menu Makanan Halal 

PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu 

Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta 

Ahok Kecewa dengan PKL

Mahdiana Kenalkan Djoko Susilo sebagai Andika

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan

Laga Persib Vs Persija Bakal Dilarang di Jakarta 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

5 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

6 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

26 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN


Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

39 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

40 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

44 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ilustrasi praja IPDN. Dok. IPDN
Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

7 Desember 2023

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi. Foto: rum/HUMAS MENPANRB
RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi menjadi salah satu pakar yang diundang oleh Baleg DPR RI untuk membahas RUU DKJ