TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Dalam Negeri resmi mencopot I Nyoman Sumaryadi sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penggantinya Wakil Rektor Sadu Wasistiono yang kini menjabat pelaksana tugas Rektor IPDN. "Nyoman Sumaryadi menyatakan berhenti sebagai Rektor IPDN pada 21 Juni 2013," kata Sadu di IPDN Jatinangor, Rabu, 25 Juni 2013.
Menurut Sadu, Kementerian Dalam Negeri memberhentikan Nyoman sebagai Rektor IPDN secara hormat. Terhitung 24 Juni 2013, berdasarkan SK Mendagri nomor 821.21-4622 Tahun 2013 tentang pelaksana tugas Rektor IPDN, Sadu ditunjuk menggantikan Nyoman. "Soal alasan berhentinya, silakan tanya langsung ke Pak Nyoman, karena alasannya pribadi," ujar Sadu.
Menurut Sadu, jabatan Rektor IPDN berlaku selama 4 tahun dan bisa diangkat lagi oleh pemerintah selama 4 tahun. Nyoman Sumaryadi tercatat menjabat Rektor IPDN selama dua periode. Di periode pertamanya, ia pernah diberhentikan karena terkait kasus kekerasan praja. Pada 2010, Nyoman kembali menjabat sebagai Rektor. "Sekarang Pak Nyoman masih jadi guru besar yang tetap mengajar dan menguji di IPDN," katanya.
Adapun Sadu, kini diberi dua kewenangan untuk menyelenggarakan kegiatan akademik, serta mengeluarkan kebijakan tentang keuangan, kepegawaian, dan aset. Kebijakan itu harus dikonsultasikan dengan Sektetaris Jenderal Kemendagri. "Jadi tidak ada kekosongan kepemimpinan di IPDN," kata dia.
Tugasnya dalam waktu dekat ada tiga, yaitu meneruskan ujian komprensif dan menyiapkan ijasah bagi praja IPDN yang lulus. Selain itu menyiapkan acara wisuda dan pengukuhan lulusan praja yang rencananya akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus akhir atau September awal. Tugas berikutnya mempersiapkan penerimaan praja baru.
Sebelumnya sempat diberitakan tentang adanya pengakuan seorang wanita yang mengaku diperistri siri oleh Nyoman. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sempat menyebut telah membentuk tim untuk menelusuri kabar tersebut.
ANWAR SISWADI
Terhangat:
Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap
Baca Juga:
McDonalds Telah Menghapus Menu Makanan Halal
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Ahok Kecewa dengan PKL
Mahdiana Kenalkan Djoko Susilo sebagai Andika
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Laga Persib Vs Persija Bakal Dilarang di Jakarta