TEMPO.CO, Banyuwangi - Aparat Kepolsian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, tidak hanya menemukan barang bukti sabu-sabu beserta alat isapnya pada saat menangkap anggota Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Totok Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, polisi menemukan dua koper VCD porno dan beberapa sex toys. Di mobil pribadi Totok juga ditemukan beberapa pakaian dalam perempuan.
Totok ditangkap sedang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah gudang beras di Desa Grogol, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Penangkapan politisi Partai Gerindra tersebut dilakukan saat pengerebekan pada Kamis sore, 27 Juni 2013, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan Polres Banyuwangi Kamis malam sekitar 21.00 WIB.
Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Masbudi belum bersedia memberikan penjelasan ihwal berbagai barang bukti tersebut. Kepada wartawan yang menemuinya Jum’at, 28 Juni 2013, Nanang hanya berucap pendek, ”Mungkin saja.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Totok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hasil tes urinenya, dia positif mengkonsumsi sabu-sabu-sabu. Totok dijerat pasal 112 (1) sub pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IKA NINGTYAS
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone