TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra menyarankan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyelesaikan masa jabatannya untuk membenahi masalah Jakarta. Karena itu, Jokowi disarankan tidak menjadi calon presiden sembari membuktikan mampu menyelesaikan persoalan Jakarta.
"Sebaiknya jangan, apalagi janjinya kan begitu," kata Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi saat dihubungi, Ahad, 30 Juni 2013. Selama setahun, belum banyak perubahan yang dilakukan Jokowi. Waktu dua tahun sebagai gubernur tidak cukup untuk menunjukkan kemampuan Jokowi.
Suhardi menyatakan, seorang calon presiden dituntut memiliki kemampuan persoalan yang kompleks, tidak hanya sekadar kemacetan dan banjir. Presiden harus memiliki kemampuan diplomasi, hubungan luar luar negeri, dan wawasan nusantara yang mumpuni. "Artinya Jokowi harus membuktikan mampu dulu," kata Suhardi.
Dia menyebutkan, persoalan yang dihadapi Indonesia jauh lebih kompleks. Misalnya terkait pertahanan, pertanian hingga manajemen sumber daya mineral. Suhardi menjelaskan, persoalan-persoalan besar seperti ini hanya bisa diselesaikan oleh pemimpin yang sudah teruji kapasitasnya.
Melambungnya elektabilitas Jokowi karena media tidak adil dalam memberikan porsi berita. Persoalan Indonesia hanya dilihat dari kacamatan Jakarta. Akibatnya, segala sesuatu yang dilakukan Jokowi menjadi berita dan dilihat masyarakat. Tak heran popularitas Jokowi juga ikut naik. "Tapi saya paham karena Jokowi adalah media darling," kata dia.
Di sisi lain, aktivitas Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto yang berkeliling Indonesia justru jarang diliput media. Dia meyakini elektabiltas Prabowo masih jauh lebih tinggi ketimbang Jokowi. Sebab, kata dia, Prabowo langsung datang dan berkeliling Indonesia. Menurut Suhardi, yang mengenal Prabowo tidak hanya orang Jakarta saja.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap |PKS Didepak?| Persija vs Persib |Penyaluran BLSM |Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
Diego Maradona Emoh Tampil di Dahsyat
Ini Wasit Final Piala Konfederasi 2013
Jokowi dan Megawati Terpukau dengan Ariah