TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Subang menuding PT.Pertamina (Persero) tidak terbuka dalam perhitungan hasil produksi minyak dan gas ke daerah penghasil. Akibatnya, daerah dirugikan dalam pembagian hasil produksi. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Subang Ahmad Sobari mengatakan, semestinya Pertamina mengajak pemerintah Subang ikut menghitung produksi migas tersebut. "Namun kami tidak pernah dilibatkan," ujar Ahmad, Jumat, 5 Juli 2013.
Ketidaktransparan juga terjadi dalam soal biaya operasional. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Subang tidak tahu berapa nilai biaya operasional yang sebenarnya. Kondisi tersebut, lanjut Ahmad, jelas memicu kecurigaan. Pada Tahun Anggaran 2013, Kabupaten Subang mendapatkan bagi hasil migas Rp 32 miliar yang disumbang dari gas Rp 25 miliar dan sisanya Rp 7 miliar dari minyak. Menurut Ahmad nilai itu terlalu kecil dibanding produksi migas yang dihasilkan.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Enegeri Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Subang, Besta Besuki. Menurut Besta saat ini ada 80 sumur di wilayah Subang yang menghasilkan gas 200 MMSCFD per tahun. Namun berapa produksi minyak yang dihasilkan, Besta mengaku tidak paham. "Datanya ada di Pertamnina," ujarnya.
Anggota panitia anggaran DPRD Kabupaten Subang Mohammad Noor Wibowo mengatakan semestinya dana bagi hasil migas yang diterima daerahnya bisa tiga kali lipat dari sekarang. "Hitung-hitungan saya, harusnya menembus Rp 100 miliar lebih," ujarnya.
NANANG SUTISNA
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta