Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Utama IM2 Indosat Divonis 4 Tahun

image-gnews
Mantan Direktur IM2 Indar Atmanto. Tempo/Ratih Purnama
Mantan Direktur IM2 Indar Atmanto. Tempo/Ratih Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Indar terbukti bersalah melakukan korupsi dalam penggunaan frekuensi 3G milik Indosat.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widiantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.

Antonius mengatakan, Indar terbukti melanggar perbuatan yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pemberantaan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hukuman ini lebih rendah dari yang dituntut jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menghukum Indar 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Antonius dalam pertimbangannya mengatakan IM2 tidak memiliki izin dalam penggunaan jaringan frekuensi milik Indosat. Sedangkan Indosat, kata dia, sebagai pemilik spektrum pemilik spektrum radio seharusnya tidak boleh mengalihkannya ke pihak lain.

Meskipun hakim menilai Indar tidak memenuhi dakwaan yang menyebutnya memperkaya diri sendiri, majelis mewajibkan IM2 membayar uang kerugian negara akbat kerja sama itu senilai Rp 1,358 trliun. Uang ganti rugi itu, kata hakim, harus dibayarkan paling lama satu tahun setelah putusan berkekuatan tetap.

Indar, kata hakim, menandatangani kerja sama dengan Wakil Direktur Indosat Johnny Swandi Sjam pada November 2006 silam. Inti perjanjian itu Indosat dan IM2 sepakat bekerja sama dalam pekerjaan akses broadband melalui jaringan 3G. Indosat, kata hakim, bertanggung jawab menyediakan modem, sedangkan IM2 melakukan pemasaran, penagihan, dan costumer support.

Antonius mengatakan, meski perjanjian itu merupakan kesepakatan penggunaan jaringan,  secara operasional perjanjian itu bertujuan memberikan akses kepada IM2 untuk menggunakan spektrum Indosat. Hal ini, kata hakim, menyebabkan IM2 tak membayar kewajiban Biaya Hak Penggunaan spektrum. Sesuai hasil pengujian di lapangan, kata hakim, IM2 menggunakan frekuensi 3G milik Indosat. Padahal, berdasarkan peraturan pemerintah, kata Antonius, pemegang alokasi frekuensi radio tak dapat mengalihkan frekuensi yang diperolehnya kepada pihak lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Indar, Luhut Pangaribuan mengatakan pertimbangan majelis hakim tidak merujuk pada alat bukti persidangan dan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa maupu Indar. Dalam keterangannya, kata Luhut, para saksi mengatakan tidak ada penggunaan frekuensi bersama antara IM2 dan Indosat. "Pertimbangan majelis hakim sama sekali tidak merujuk pada fakta persidangan," kata dia.

Selain itu, kata Luhut, kliennya tidak berwenang untuk memutuskan penggunaan frekuensi. Indar, kata Luhut, hanya berwenang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Indosat untuk menggunakan jaringan bergerak seluler. "Bukan penggunaan frekuensi," ujar Luhut.

Indar dan tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini. "Kami akan mengajukan banding," kata Luhut.

LINDA HAIRANI


Topik Terhangat

Karya Penemu Muda
 | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh


Berita Terpopuler:

JK Sempat Kaget Jero Wacik Jadi Menteri ESDM

Demokrat Akui Ada Kadernya Dekati Jokowi

Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini 

Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur

Rekaman Kokpit: Pilot Asiana Minta Batal Mendarat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.


Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.


Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.


Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang menara Base Transceiver Station (BTS) di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, 19 Mei 2017.  ANTARA/Zabur Karuru
Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat


Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Memotret memakai telepon seluler. venturebeat.com
Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.


Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.


Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)
Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.


Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

16 November 2017

Joy Wahjudi. indosatooredoo.com
Strategi Bos Baru Indosat Ooredoo: Tutup Dompetku dan Cipika

Joy Wahjudi, CEO baru Indosat Ooredoo akan mengubah bisnis digital perusahaan yang dipimpinnya.


Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Kembangkan Startup E-Commerce, Begini Pesan Bos Indosat

Presiden Direktur Indosat, Joy Wahyudi, mengingatkan agar perusahaan-perusahaan startup yang bergerak di bidang e-commerce agar terus berinovasi.


Joy Wahjudi Akan Diangkat Menjadi CEO Indosat

14 November 2017

Joy Wahjudi. indosatooredoo.com
Joy Wahjudi Akan Diangkat Menjadi CEO Indosat

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosat Tbk. hari ini akan mengangkat Joy Wahjudi sebagai direktur utama.