TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat, mengatakan produksi mobil murah ramah lingkungan (low cost green car) tahun ini bisa mencapai 75 ribu unit. “Tidak sampai 75 ribu unit, tapi saya optimistis bisa memproduksi sebesar itu,” katanya di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin, 8 Juli 2013.
Hidayat mengatakan jika sudah bisa memproduksi dengan kapasitas penuh, maka pasar LCGC Indonesia diperkirakan mencapai 300 ribu unit setahun. Hingga kini, katanya, ada beberapa produsen yang sudah memproduksi LCGC sebagi stok. Tapi, ia tidak bisa memastikan berapa unit mobil yang sudah diproduksi.
Mengenai harga, Hidayat yakin bahwa batasan harga Rp 95 juta off the road tidak memberatkan produsen. Menurut dia, patokan harga tersebut merupakan harga jual maksimal. Harga bisa bertambah atau berkurang sesuai penambahan fitur seperti transmisi atau jika produsen mengembangkan teknologi baru. “Masih ada space harga, untuk masalah transmisi 15 persen, kalau mengembangkan teknologi baru 20 persen. Nanti pintar-pintarnya pengusaha saja dalam menghitung,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Direktur Astra Daihatsu Motor, Sudirman, memperkirakan pihaknya bisa memproduksi mobil hijau sebanyak 40 ribu unit tahun ini. Jumlah 40 ribu unit tersebut termasuk, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla. Daihatsu menargetkan penjualan 3 ribu unit per bulan.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor. Aturan tersebut berisi insentif pemotongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) beberapa jenis mobil dengan konsumsi bahan bakar tertentu. Jutlak Kemenperin merupakan aturan turunan dari PP tersebut.
Insentif pembebasan PPnBM diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter. Pembebasan pajak juga berlaku bagi produsen kendaraan bermotor diesel/ semi diesel dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter. Selain itu, ada pemberian insentif untuk kendaraan emisi rendah (Low Cost Emission/ LCE) dengan konsumsi bahan bakar di kisaran 20-28 kilometer per liter.
ANANDA TERESIA