TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati usulan anggaran Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp 2,4 triliun tahun 2014. "Ini pagu indikatif, bisa berubah dalam pagu definitif," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis saat rapat dengan OJK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013.
Pembahasan anggaran diwarnai debat panjang antara anggota Fraksi Golkar, Nusron Wahid dan Harry Azhar melawan anggota PDI Perjuangan Dolfie O.F. Palit dan Arif Budimanta. Perdebatan kedua kubu meramaikan jalannya rapat yang hanya diikuti anggota Dewan kurang dari 10 orang. Rapat ini dipimpin Harry dari Partai Golkar. Dua pimpinan lainnya yaitu Andi Rahmat dari PKS dan Andi Timo Pangerang dari Demokrat terlihat kerap keluar masuk ruang rapat.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto mengatakan anggaran OJK masuk dalam anggaran BA99 di bawah kendali Kementerian Keuangan. Anggaran ini lazim disebut anggaran lain-lain. Nomenklatur anggaran ini kerap menampung anggaran untuk lembaga yang baru terbentuk dan belum memiliki satuan kerja.
Menurut Rahmat pembahasan usulan pagu indikatif mengacu perintah Menteri Keuangan. Sebelumnya, usulan pagu indikatif 2014 disampaikan kepada Menteri Keuangan pada 28 Februari lalu. Menteri Keuangan yang baru dijabat Chatib Basri menjawab surat OJK pada 1 Juli. Isinya usulan pagu indikatif memerlukan persetujuan DPR. Berpedoman pada surat menteri, OJK membawa pembahasan anggaran 2014 ke Komisi Keuangan. "Kami memerlukan persetujuan Komisi," katanya.
Nusron menyetujui besaran anggaran yang diajukan. Ia meminta dari besaran itu, sebesar Rp 500 miliar dari anggaran yang diusulkan ditempatkan sebagai dana abadi OJK. Dana ini sebagai modal awal OJK untuk menghidupi kegiatannya sendiri. "Perintah undang-undang OJK tidak boleh menjadi beban APBN," katanya.
Dolfie mengatakan pembahasan anggaran OJK salah alamat. Ia menilai pembahasan OJK tidak pernah muncul dalam pembahasan APBN sebelum-sebelumnya. "Pemerintah dan Badan Anggaran belum menyepakati," katanya.
Harry menilai pendapat Dolfie tidak tepat. Ia menjelaskan keterangan yang disampaikan Rahmat menunjukkan anggaran OJK di bawah Kementerian Keuangan. "Kalau menilai pembahasan ini salah karena tidak pernah dibahas sebelum-sebelumnya, itu artinya kita belum bersepakat apakah OJK mitar komisi atau tidak, buat apa rapat ini," ujarnya.
Belakangan Dolfie melunak. Ia menyetujui anggaran OJK layak dibahas di Komisi. Hanya saja usulan OJK tidak rinci. "Tidak bisa gelondongan begini, harus mendetail," katanya. Pendapat Dolfie dikuatkan oleh koleganya, Arif Budimanta. Arif mengusulkan anggaran OJK sebesar Rp 2 triliun. "Saya kira jumlah itu bisa masuk."
Usulan Arif mengacu pada rendahnya realisasi anggaran OJK yang mencapai 12 persen pada semester pertama 2013. OJK baru menggunakan Rp 200 miliar dari alokasi anggaran Rp 1,6 triliun. Nusron berpendapat menanggapi rendahnya serapan lebih tepat dengan kebijakan reward dan punishment. "Bukannya kita menyepakti ini," katanya.
Harry Azhar menutup rapat dengan kesimpulan menyetujui usulan pagu indikatif OJK sebesar Rp 2,4 triliun. "Nanti kita bahas lagi."
AKBAR TRI KURNIAWAN