Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Pro dan Kontra Khofifah Geruduk KPU Jatim

image-gnews
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Dua kelompok massa ngelurug kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Jumat 12 Juli 2013. Massa pertama berasal dari ratusan anggota Pemuda Pancasila yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Koordinator aksi Pemuda Pancasila, Amrullah mengatakan aksinya kali ini untuk meminta KPU Jawa Timur agar tidak meloloskan bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang tidak memenuhi syarat dukungan minimal. "Calon gubernur dan wakil gubernur yang syarat minimalnya setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat agar tidak diloloskan," kata Amrullah.

Menurutnya, jika KPU tetap meloloskan maka akan ada ketidakpastian hukum dan menyebabkan konflik horizontal.

Amrullah juga meminta agar KPU tidak mengulur-ulur penetapan calon gubernur dan wakil gubernur. Sehingga mereka bisa segera mensosialisasikan program-program secara jelas kepada masyarakat.

Pemuda Pancasila menghimbau kepada para politisi yang punya pengaruh ke masyarakat untuk tidak menggunakan kepentingan. Yaitu kepentingan politik yang pendek sehingga menyesatkan masyarakat.

Massa berikutnya dari Komunitas Pendukung Khofifah dan Barisan Pemenangan Khofifah. Mereka mengerahkan puluhan orang yang sebagian besar ibu-ibu dari Muslimat NU dan tiba di kantor KPU pukul 16.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa melantunkan sholawat dan istighosah sembari membentangkan poster. Antara lain bertuliskan Khofifah Lolos Siap Cukur Brengos, KPU Ojo Wedi Pasti Tak Belani, dan Mateh Odi' Noro' Khofifah.

Koordinator aksi Syamsul Arifin mengatakan aksi ini untuk mengawal kinerja KPU agar berlaku fair dalam penetapan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur. "Kita minta agar fair dan tidak berpihak," ujarnya.

Aksi ini, kata Syamsul akan terus berlanjut hingga rapat pleno 14 Juli 2013 mendatang, apabila massa kontra Khofifah juga meneruskan aksinya.

Aksi kedua massa ini bukanlah pertama kali. Hari sebelumnya, massa yang sama juga berunjukrasa di kantor KPU. Hanya saja, kedua kelompok tidak saling bertemu. Walaupun, pada Kamis malam, massa KPK sempat menduduki kantor KPU hingga pukul 24.00 WIB. Mengantisipasi bentrokan kedua kubu, puluhan polisi pun disiapkan berjaga di kantor KPU.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.