TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengklaim perusahaan tambang pada dasarnya menyetujui renegosiasi kontrak karya dan mineral.
"Semua ingin bangun smelter," katanya, Jumat, 12 Juli 2013, "Perusahaan yang besar, seperti Freeport mereka mau renegosiasi kontrak. Jadi tidak ada yang tidak mau."
Seperti diketahui Perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia diwajibkan membangun smelter (tempat pengolahan bahan tambang mentah menjadi bahan setengah jadi) di 2014.
Namun permasalahannya, menurut dia, waktunya terlalu mepet. "Kalau 2014 tak terkejar," katanya. "Seperti Newmont masih mengkaji bangun smelter."
Karena itu, pemerintah akan melakukan rapat lagi pekan depan. Hatta mengatakan, proses renegosiasi akan dilakukan dengan 30 Kontrak Karya (KK), dan 70 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara).
Mengenai wacana menaikkan royalti pemerintah, menurut dia, semua sudah sepakat. "Semua setuju angka royalti yang lama satu persen akan naik," katanya. Namun sayang ia enggan menyebut besaran kenaikan. "Tidak usah saya umumkan dulu," ujarnya.
ANANDA PUTRI
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita Terpopuler Lainnya:
Napi: Polisi Jangan Coba Masuk Tanjung Gusta
Jumlah Napi Tanjung Gusta 2,5 Kali dari Seharusnya
Lapas Tanjung Gusta Rusuh, Lima Orang Tewas
Wawancara Tempo dengan Manajemen Arsenal
Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan