Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyalon Bupati Tegal, Ki Entus Ritual Potong Rambut

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ki Enthus
Ki Enthus
Iklan

TEMPO.CO , Slawi - Bagi kebanyakan orang, memotong rambut adalah sesuatu yang lumrah. Baik dari kalangan artis maupun pejabat, potong rambut itu cukup ke salon atau barbershop. Namun, tidak demikian dengan dalang kondang asal Tegal, Ki Entus Suswono.

Untuk memangkas rambutnya yang bergaya bintang rock era 70-an (gondrong hanya di bagian belakang), Entus harus menggelar hajatan. Tidak tanggung-tanggung. Selain mengundang grup musik rebana, seniman nyentrik itu juga menghadirkan belasan tokoh agama.



Ritual potong rambut itu dilaksanakan di Sanggar Satria Laras, padepokan sekaligus tempat tinggalnya di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jumat, 12 Juli 2013. Prosesi yang berlangsung khidmat itu disaksikan puluhan penggemarnya dan warga sekitar.



Malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Entus menanggalkan pakaian kebesarannya. Ia hanya mengenakan kaos putih dan kain putih panjang serupa sarung yang dililitkan. Berdiri dengan mata terpejam, ia turut mengikuti serangkaian doa yang dilafalkan Kyai Mahfudz Kholid.



Setelah itu, duduk bersila di atas meja, Entus membasuh wajahnya dengan air bertabur bunga dari baskom di hadapannya. Dalam hitungan detik, rambut gondrong yang menjadi ciri khas dan kerap dikibaskan di atas panggung itu putus oleh gunting di tangan Kyai Mahfudz.



Layaknya barang antik, rambut itu tidak lantas dibuang. Tapi disimpan di sebuah kotak kardus dan dikemas rapi. Seketika tepuk tangan membahana. Tabuhan rebana, gamelan, serta lantunan shalawat nabi memecah keheningan yang melingkupi sejak prosesi itu berlangsung.



Tidak cukup sampai di situ, Entus pun mengguyurkan sebaskom air bunga ke sekujur tubuhnya. Tanpa sempat mengganti pakaiannya yang basah kuyup, Entus melanjutkan acara dengan memotong nasi tumpeng dan dibagikan kepada seluruh tamu undangan.



Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai acara, Entus baru membeberkan alasannya memotong rambut yang dirawatnya sejak 2009 itu. "Banyak masukan dari sejumlah kolega agar saya segera potong rambut," ujar Entus yang akan mengikuti Pemilihan Bupati Tegal, 27 Oktober mendatang.



Menurut Entus, masyarakat awam belum bisa menerima sepenuh hati jika calon pemimpinnya bergaya nyentrik. Selain Entus, masih ada satu kandidat calon Bupati Tegal yang tidak kalah nyentrik. Yaitu Limbad, pesulap berambut gimbal ala Bob Marley.



Entus yang kondang dengan gaya pakeliran yang interaktif itu pernah menggondrongkan rambutnya hingga cukup panjang pada 2008. Karena tersandung kasus perusakan sebuah radio swasta pada 2009, Entus terpaksa merelakan rambut gondrongnya.



"Masuk penjara kan rambutnya harus pendek," ujar Entus yang saat itu divonis dua bulan 15 hari dipotong masa tahanan. Di dalam tahanan, Entus masih sempat menghasilkan wayang punokawan yang terbuat dari bekas rambut gondrongnya.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.