TEMPO.CO, Surabaya-Rapat pleno Komisi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur berlangsung alot. Menurut Komisioner KPU Jatim yang mengetuai Kelompok Kerja Pencalonan, Agung Nugroho mengatakan KPU menginginkan putusan bias dibuat secara aklamasi.
"Kami menghendaki agar rapat nanti tidak ada discenting opinion. Keputusan diupayakan bulat," kata Ketua Pokja Pencalonan Agung Nugroho, Minggu 14 Juli 2013.
Hingga malam ini, rapat pleno masih berlangsung. Pleno akan memutuskan apakah dukungan Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia kepada pasangan bakal calon gubernur Khofifah Indra Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja dianggap sah atau tidak.
Menurut Agung, sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan antar komisioner. Hanya saja, KPU harus berhati-hati untuk mengupayakan keputusan bulat siapa bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang lolos. Inilah yang kemudian membuat KPU terkesan lamban.
Meski demikian, kata Agung, tidak menutup kemungkinan bila hingga tengah mala mini belum ada kesepakatan, KPU Jatim akan mengambil keputusan melalui voting.
Komisioner Divisi Hukum, SDM, dan Organisasi KPU Jatim mengakui masing-masing Komisioner memiliki pendapat dan referensi yang berbeda-beda. Karenanya, anggota KPU juga meminta rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur sehingga tidak mengambil keputusan yang salah.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi Nadjib Hamid mengatakan rekomendasi itu terkait dengan dualisme dukungan PK dan PPNUI kepada Khofifah Herman dan Soekarwo-Saifullah Yusuf. "Yang pasti, hasilnya harus sudah ada sebelum jam 12 malam," ujarnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI