Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Aklamasi, Rapat Pleno KPU Jatim Alot

image-gnews
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Gus Dus, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/ Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Rapat pleno Komisi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur berlangsung alot. Menurut Komisioner KPU Jatim yang mengetuai Kelompok Kerja Pencalonan, Agung Nugroho mengatakan KPU menginginkan putusan bias dibuat secara aklamasi.

"Kami menghendaki agar rapat nanti tidak ada discenting opinion. Keputusan diupayakan bulat," kata Ketua Pokja Pencalonan Agung Nugroho, Minggu 14 Juli 2013.

Hingga malam ini, rapat pleno masih berlangsung. Pleno akan memutuskan apakah dukungan Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia kepada pasangan bakal calon gubernur Khofifah Indra Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja dianggap sah atau tidak.

Menurut Agung, sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan antar komisioner. Hanya saja, KPU harus berhati-hati untuk mengupayakan keputusan bulat siapa bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang lolos. Inilah yang kemudian membuat KPU terkesan lamban.

Meski demikian, kata Agung, tidak menutup kemungkinan bila hingga tengah mala mini belum ada kesepakatan, KPU Jatim akan mengambil keputusan melalui voting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Divisi Hukum, SDM, dan Organisasi KPU Jatim mengakui masing-masing Komisioner memiliki pendapat dan referensi yang berbeda-beda. Karenanya, anggota KPU juga meminta rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur sehingga tidak mengambil keputusan yang salah.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi Nadjib Hamid mengatakan rekomendasi itu terkait dengan dualisme dukungan PK dan PPNUI kepada Khofifah Herman dan Soekarwo-Saifullah Yusuf. "Yang pasti, hasilnya harus sudah ada sebelum jam 12 malam," ujarnya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.