TEMPO.CO, Jakarta - Lambannya peyelidikan polisi pada kasus korupsi proyek vaksin flu burung untuk manusia membuat Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR Sumarjati Arjoso gerah. Sejak ditangani polisi pada Agustus 2012 penyelidikan kasus ini jalan di tempat (baca rubrik investigasi Majalah Tempo edisi 15-21 Juli 2013). Sumarjati mengatakan akan meminta pimpinan DPR untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus itu.
KPK sebenarnya sempat menyelidiki kasus vaksin yang membelit Kementerian Kesehatan ini. Karena Trunojoyo, sebutan untuk Markas Besar Polri, lebih dulu menaikkannya ke tingkat penyidikan, KPK memasrahkannya ke polisi. Di tangan polisi, pengusutannya yang semula berlari cepat tiba-tiba jalan di tempat. Hingga kini hanya baru Tunggul P. Sihombing, pejabat pembuat komitmen dari Kementerian Kesehatan, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. Ia meminta polisi lebih serius dan menjerat semua pihak yang terlibat. ICW, menurut Febri, akan terus memantau penyelidikan kasus itu. Jika dalam dua bulan ke depan tidak ada perkembangan signifikan, "Akan kami dorong KPK mengambil alih," katanya.
Penyelewengan dana proyek vaksin flu burung untuk manusia bermula pada 2008, ketika Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menetapkan PT Anugerah Nusantara sebagai pemenang tender. Mengingat Anugerah baru berdiri pada 2008 itu, mempercayakan pengadaan peralatan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar kepada Anugerah boleh dibilang keputusan yang amat berani.
Setelah menggantikan Siti Fadilah Supari sebagai Menteri Kesehatan pada 2009, Endang Rahayu Sedyaningsih menetapkan PT Exartech Technology, perusahaan Nazaruddin lainnya yang menggandeng PT Pembangunan Perumahan (Persero), sebagai pemenang proyek system connecting dan riset chicken breeding di Bandung. Nilai kontraknya Rp 663,4 miliar.
Tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyelewengan di kedua proyek tersebut. Diduga pelakunya berasal dari Kementerian Kesehatan, PT Anugerah Nusantara, PT Bio Farma, dan Universitas Airlangga. Dari total duit negara Rp 926,295 miliar yang cair untuk kedua proyek itu, negara dirugikan Rp 347,454 miliar dan Rp 107,16 miliar.
TIM INVESTIGASI
Berita Terkait:
Rawan Pencurian, Pengamanan Area Parkir Bandara Diperketat
Kenapa Polisi Sulit Melacak Pencurian di Bandara
Awas Pencurian di Bandara Bermodus Karcis Hilang
Tiga Area Rawan Pencurian Barang di Bandara