Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Century, ICW Minta DPR Dukung Proses Hukum

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Eks nasabah Bank Century melakukan aksi teatrikal dengan pakaian wayang badut menuntut pengembalian uang di depan kantor cabang Bank Mutiara, jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Eks nasabah Bank Century melakukan aksi teatrikal dengan pakaian wayang badut menuntut pengembalian uang di depan kantor cabang Bank Mutiara, jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengukung proses penegakan hukum dalam kasus korupsi dana talangan Bank Century. 

Febri meminta anggota DPR juga mendukung putusan Pengadilan Arbitrase Internasional atau International Center for Settlement of Investment yang menolak gugatan Ravat Ali Rizvi, terpidana kasus Bank Century.

"Artinya, pemerintah kita bisa menegakkan proses hukum kasus Century dengan menyita aset terpidana," kata Febri kepad Tempo, Jumat, 19 Juli 2013. Dia mengatakan anggota DPR harus mendukung atau malah mendorong sesegera mungkin upaya penyitaan aset Ravat.

Febri mengatakan legislator yang tidak mendukung artinya menghambat upaya pemberantasan korupsi. Dia juga melihat ada sejumlah anggota DPR yang mengarahkan kasus ini ke ranah politik. Padahal persoalan Bank Century murni hukum.

Dua tahun setelah gugatan tersebut, Pengadilan Arbitrase menerima eksepsi atau keberatan pemerintah terkait dengan gugatan Rafat. Eksepsi pemerintah diterima majelis arbitrase karena investasi Rafat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jaksa Agung Basrief Arif mengatakan, dalam putusannya majelis arbitrase menyatakan investasi Rafat tidak mendapatkan izin berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing seperti yang diisyaratkan perjanjian bilateral. "Ini artinya pemerintah menang," kata Basrief.

Gugatan arbitrase ini pernah menjadi polemik. Pada September 2011, anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo pernah mengatakan di sejumlah media massa bila majelis arbitrase memenangkan gugatan Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi dalam sidang Pengadilan Arbitrase Internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bambang, bila benar keputusan atau vonis Pengadilan Arbitrase memenangkan Hesham dan Rafat, maka otomatis menjadi tambahan bukti tentang penyalahgunaan wewenang dalam kasus pengucuran dana talangan Century. Kemenangan Hesham dan Rafat akan mengkonfirmasi ada pihak yang menggelapkan dana talangan itu.

Bambang menolak berkomentar ketika dikonfirmasi soal pernyataannya dua tahun lalu itu. "Saya tak perlu mengklarifikasi hal itu," kata Bambang melalui pesan pendeknya, Jumat, 19 Juli 2013. Menurut dia, beberapa media memlintir pernyataanya waktu itu. Namun, Bambang tak merinci pernyataan yang dia maksud.

SUNDARI SUDJIANTO

Berita Terpopuler:
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan

FPI Pusat Kirim Anggotanya ke Kendal

FPI Dibubarkan? Ini Tanggapan Mabes Polri 

Mengapa Jokowi Emoh Tambah Eskavator untuk Sungai?

KPK Endus Mark-Up Proyek Jalan Pantura  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

11 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

20 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.