TEMPO.CO, Kendal - Kepolisian Resor Kendal menetapkan empat warga Kendal sebagai tersangka dalam bentrokan dengan Front Pembela Islam di Sukorejo, pekan lalu. Keempat warga itu dituding melakukan pengrusakan. "Pasal yang disangkakan adalah 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni pengrusakan," kata Kepala Kepolisian Resor Kendal, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Jenal Ahmadi, ketika dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2013.
Keempat warga Kendal ini yaitu Edo warga Kauman, Sukorejo; Edy dan Agung, warga Tambak Rejo, Pageruyung; dan Gudel, warga Pucakwangi, Pageruyung. Asep mengatakan, keempatnya adalah pelaku pembakaran satu buah kendaraan milik FPI saat bentrokan terjadi. “Saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Kendal,” katanya.
Terhadap penahanan empat warga tersebut, Koordinator Forum Warga Sukorejo, Teguh Udianto mendesak agar polisi melepaskannya. Alasannya, jika memang mereka terlibat kerusuhan, konteksnya hanya membela diri. Bukan inisiator. “Apa yang dilakukan warga adalah reaksi atas aksi FPI," katanya.
Teguh khawatir, penangkapan terhadap warga menjadi aneh, karena dalang kerusuhan tidak ditangkap. Sedangkan warga yang hanya membela diri dijadikan tersangka. "Kami akan memberikan advokasi kepada mereka,” ujarnya.
Pekan lalu, puluhan warga Kendal terlibat bentrokan dengan rombongan FPI yang hendak melakukan sweeping lokalisasi dan arena perjudian. Bentrokan ini sendiri dipicu karena arogansi rombongan FPI yang menabrak seorang warga hingga tewas. Warga yang mendengar kejadian ini tersulut amarahnya dan membakar sebuah mobil yang digunakan rombongan FPI dari sejumlah kota di Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Polres Kendal sudah menetapkan tiga orang tersangka dari kelompok FPI. Mereka adalah Satrio Yuono, 22 tahun, warga Parakan, Temanggung; dan Bayu agung Wicaksono, 22 tahun, warga Parakan, Temanggung. Keduanya menjadi tersangka karena membawa senjata tajam berupa parang saat konvoi. Tersangka yang lain adalah Boni Haryono, 38 tahnb, warga Pucangrejo, Muntilan, Kabupaten Magelang. Boni adalah supir kendaraan yang menabrak warga hingga tewas.
SOHIRIN
Berita Terkait:
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
SBY: FPI Kehilangan Makna Ramadan
Ansor: Tangkap Dalang Bentrok FPI Vs Warga Kendal
Beredar Video FPI Merusak Toko di Makassar