TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat memberikan hukuman berupa denda kepada manufaktur elektronik Sanyo dan LG karena mengatur harga baterai laptop. Kehakiman juga mendenda Panasonic terkait onderdil otomotif.
Manajemen dari ketiga perusahaan ini telah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk membayar denda dengan total US$ 57 juta (sekitar Rp 547 miliar). "Sanyo dan LG merupakan perusahaan pertama yang terkena investigasi terkait baterai lithium," demikian tertulis di situs CNET, Senin, 22 Juli 2013.
Panasonic mendapat denda paling besar, yakni sekitar US$ 45,8 juta (sekitar Rp 440 miliar). Ini karena manajemen perusahaan didapati mengatur harga beberapa komponen elektronik, seperti switches, kepada perusahaan mobil Toyota sejak 1998.
Sedangkan Sanyo dikenai denda US$ 10,73 juta (sekitar Rp 102 miliar) dan LG terkena denda US$ 1,056 juta (sekitar Rp 10 miliar). Keduanya didapati mengatur harga baterai lithium di laptop.
Untuk kasus Panasonic, ada sekitar 11 perusahaan dan 15 eksekutif yang telah mengakui perbuatannya. Mereka diharuskan membayar denda sekitar US$ 874 juta (sekitar Rp 8,4 triliun). Para eksekutif itu dikenai hukuman penjara.
CNET | BUDI RIZA
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Berita lain:
Kartu SIM Ponsel Rawan Peretasan
Tampilan Compose pada Gmail Membesar
Ponsel Cerdas Ini Gunakan Android 4.3
Siklus Biologis Pohon Mirip Manusia