TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, menyatakan pemerintah masih memikirkan solusi untuk mengatasi organisasi-organisasi masyarakat anarkis dengan penegakan hukum bagi perorangan.
Pemerintah belum memastikan adanya sanksi atau pembekuan bagi ormas secara keseluruhan. "Kalau merusak harus ditangkap, masukkan ke pengadilan dan dihukum. Itu saja, kok, susah," kata Djoko Suyanto saat ditemui di Istana Negara, Selasa, 23 Juli 2013.
Pemerintah meminta kepolisian bersikap tegas dan tanpa pandang bulu untuk melakukan tindakan hukum bagi perorangan atau kelompok anarkis. Perintah untuk bersikap tegas ini, menurut dia, juga disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk semua jenis ormas atau kelompok. "Tidak khusus menunjuk siapa (FPI)."
Djoko juga tidak dapat menanggapi perihal ormas yang kerap mengulangi tindakan anarki meski sudah mendapat peringatan, teguran, dan hukuman. Ia hanya menyatakan, Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan aturan sesuai dengan undang-undang yang ada. Akan tetapi, hingga kini belum ada sanksi yang jelas.
Front Pembela Islam kembali menyebabkan bentrok saat mencoba melakukan sweeping dan penutupan tempat hiburan di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Rombongan FPI dari Magelang, Temanggung, dan Yogyakarta ini justru menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.
Salah satu mobil rombongan FPI menabrak wanita tersebut yang sedang mengendarai motor hingga terseret 500 meter. Peristiwa ini sontak memancing emosi warga Sukorejo yang kemudian mengejar dan melakukan perlawanan terhadap ormas tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait:
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
Ansor: Tangkap Dalang Bentrok FPI Vs Warga Kendal
FPI: Dilempar Batu, Sopir Penabrak Warga Tak Sadar
FPI Merasa Dikesankan Jadi Musuh Warga