TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri rekening gendut calon Kapolri. Komisi akan mengecek silang informasi yang berseliweran terkait rekening gendut. “Laporan PPATK bisa mengungkap fakta, tapi bisa juga menepis isu yang selama ini beredar,” kata anggota Kompolnas M. Nasser saat dihubungi, Rabu, 23 Juli 2013.
Nasser mengatakan ada beberapa jenderal calon Kapolri yang kerap disebut memiliki rekening gendut. Mereka di antaranya Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Nasser, informasi dari media terkait rekening gendut polisi tetap disertakan oleh Komisi sebagai bahan pertimbangan yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun untuk memastikan kebenaran data, Kompolnas juga mengandalkan laporan langsung dari PPATK.”Ada yang diisukan saja, nanti PPATK bisa ungkap,” kata Nasser. (Baca: Inilah-Polisi-yang-Disebut-Memiliki-Rekening-Gendut)
Laporan PPATK itu tak akan disampaikan kepada publik. Laporan itu khusus diserahkan ke Presiden untuk menjadi pertimbangan nama yang akan ditetapkan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo. “Laporannya buat Presiden, tak akan dipublikasikan,” katanya.
Pada Juni 2010, majalah Tempo menulis laporan mengenai rekening gendut polisi. Dalam laporan itu, disebut per tanggal 19 Agustus 2008 kekayaan Budi Gunawan mencapai Rp 4,6 miliar. Dia juga dituduh melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar. "Berita itu sama sekali tidak benar," kata Budi Gunawan, 25 Juni 2010.
Sementara Badrodin Haiti per tanggal 24 Maret 2008 disebut memilik harta Rp 2 miliar dan US$ 4.000. Dia juga dituduh membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan. “Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim," kata Badrodin Haiti, 24 Juni 2010. (Baca juga: Masuk Bursa Kapolri, Anang Iskandar Lapor Kekayaan)
ANANDA BADUDU