Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Suparman Marzuki. TEMPO/Seto Wardhana
Suparman Marzuki. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Yudisial, menurut ketuanya, Suparman Marzuki, akan mengusut indikasi keterlibatan hakim agung dalam dugaan penyuapan oleh pengacara Mario Carlio Bernardo terhadap Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. "Kalau benar ada keterlibatan satu atau lebih anggota majelis hakim, kami akan masuk," katanya kepada Tempo, Sabtu 27 Juli 2013.


Menurut Suparman, Komisi tengah menggelar investigasi internal untuk menelisik dugaan keterlibatan hakim agung. Jika hakim terbukti melanggar kode etik, Suparman berjanji bertindak tegas. Penangkapan Mario dan Djodi, kata Suparman, menjadi modal awal untuk mengungkap keterlibatan mereka.

Tiga hari yang lalu KPK mencokok Djodi di kawasan Monumen Nasional. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita duit Rp 78 juta dan Rp 50 juta dari Djodi. Duit ini ditengarai uang suap dari Mario, pengacara di kantor Hotma Sitompoel. KPK juga menangkap Mario di kantornya. Keduanya sudah menjadi tersangka.

Sumber Tempo mengungkapkan, Djodi dan Mario sepakat mengatur agar hakim memenangkan perkara kasasi untuk terdakwa HWO dengan nilai komitmen Rp 200-300 juta. HWO diduga sebagai Hutomo Wijaya Ongowarsito, Direktur Utama PT Sumbar Calcium Pratama. Nama Hutomo sampai ke Mahkamah Agung dengan pemohon Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara ini masuk pada 9 April 2013 dan didistribusikan 27 Mei 2013. Majelis hakim dalam kasus ini adalah Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan M. Zaharuddin Utama. Belum jelas perkara pidana yang melilit Hutomo. Namun ia diketahui pernah terjerat perkara penipuan tanah. Dalam kasus ini Hutomo divonis penjara 1 bulan percobaan oleh Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Tommy Sihotang, pengacara Mario, membantah tudingan bahwa kliennya terlibat suap hakim agung. Duit yang menjadi barang bukti, katanya, sangat janggal. "Tak mungkin suap hakim cuma Rp 78 juta. Rp 20 juta untuk makan siang hakim agung saja masih kurang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tommy berkukuh serah-terima duit antara Mario dan Djodi bukan transaksi suap. Pegawai Pendidikan dan Pelatihan, menurut Tommy, tak punya wewenang atau kepentingan dengan sidang. Tommy menduga transaksi ini untuk pemberian tunjangan hari raya. Sedangkan Gayus sudah membantah mengetahui percobaan suap pada kasus Hutomo yang ia tangani.

Dalam kaitan dengan kasus Mario dan Djodi, KPK menggeledah dua lokasi hingga Sabtu dinihari. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penggeledahan berlangsung di dua tempat di Jakarta Pusat, yakni kantor Hotma dan sebuah apartemen di Puri Kemayoran. “Awalnya ada keberatan. Tapi, setelah dokumen ditunjukkan, penggeledahan lancar.”

PUTRI TRI ARTINING | INDRA WIJAYA | MAYA NAWANGWULAN | BOBBY CHANDRA

Berita Terpopuler:
Koloni Kucing Liar 'Mengamuk' di Prancis 

AS: Snowden Tak Akan Dihukum Mati 

Penculik Tiga Wanita Dihukum 1.000 Tahun Penjara

Kubu Mursi Tegaskan Mereka Tak Akan Berkompromi 

Pengacara: Dakwaan pada Bradley Manning 'Ngarang' 

Hans Lienesch, Pelahap 1.100 Jenis Mi Instan Dunia 

Uni Eropa: Hizbullah Resmi Masuk Daftar Teroris




 


 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

18 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

1 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

13 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.