TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta Pargaulan Butar Butar
menegaskan siapapun tak boleh menerobos portal busway. Bahkan, Gubernur DKI Joko Widodo sekalipun. "Gak boleh itu, seharusnya jangan masuk,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2013. “Portal itu hanya untuk busway. Pak Gubernur (Jokowi) pun gak boleh pakai."
Pargaulan mengecam “si anak jenderal” yang memaksa petugas membuka portal busway jalur Galur-Senen. Pargaulan berkata, tak ada pengecualian untuk jalur busway. Oleh karena itu, jika ditemukan ada mobil yang nekat masuk jalur busway, mobil itu harus ditindak.
"Dulu ada Hamzah Haz masuk jalur busway menjadi masalah, masa yang mengaku ‘anak jenderal’ diperbolehkan," kata dia.
Bahkan, mobil tetap dilarang menerobos meskipun bus transjakarta yang hendak lewat ada di belakangnya. "Mobil itu mundur gak bisa, jadi harus keluar jalur."
Pargaulan mengatakan sebenarnya portal itu tak harus ada. Namun, portal tetap dipasang karena masih banyak masyarakat yang tak sadar akan fungsi jalur busway.
BLU Transjakarta di Twitter mengunggah sebuah foto mobil Honda Jazz yang hendak menerobos portal busway. Pengendara mobil itu mengaku ‘anak jenderal’ dan memaksa petugas membuka portal.
ISTMAN MP
Berita terkait:
Sterilisasi Koridor III Busway, 2.000 Lebih Pengendara Ditilang
Bus Transjakarta Tabrak Motor di Pesing, Dua Tewas
Di Balik Gagasan Kopaja Boleh Masuk Busway