TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran pengacara Hotma Sitompoel dalam kasus suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, dan keponakannya, Mario C. Bernando. "Hari ini Hotma diperiksa sebagai saksi untuk menggali informasi berkaitan tersangka kasus ini. Tetapi, dalam perkembangannya, tentu saya belum tahu sejauh mana bukti yang diperoleh penyidik mengaitkan ke pihak lain," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis, 1 Agustus 2013.
Johan mengatakan pendalaman kasus terus dilakukan penyidik lembaganya, seperti menelaah dokumen yang disita dalam sejumlah penggeledahan. Namun, kesimpulan awal, ujar Johan, belum ada pihak lain yang diduga terlibat. "Tetapi dokumen itu digunakan untuk merekonstruksikan kasus ini, sejauh mana hasilnya, tentu penyidik yang tahu," ucap Johan diplomatis.
KPK mencokok Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario lantaran melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan dengan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito, yang sedang bergulir di Mahkamah.
Johan mengatakan lembaganya juga tak menutup kemungkinan memeriksa pihak Mahkamah Agung, seperti hakim yang menangani perkara HWO. "Tapi kemungkinan memanggil mereka itu tergantung keperluan penyidik," ucapnya. "Siapa saja yang diperlukan keterangannya pasti dipanggil."
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar