Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKK Migas Ancam Coret Kontrak 16 KKKS  

image-gnews
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Wilayah Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara, Agus Kurnia, mengingatkan 16 kontraktor kontrak kerja sama di wilayahnya untuk segera mengerjakan kewajibannya.

Hak konsesi KKKS itu terancam dicoret dan dikembalikan ke negara karena dianggap belum memenuhi komitmen sesuai kontrak kerja. "Mereka kurang melakukan koordinasi dengan kami," kata Agus di Surabaya, Kamis, 1 Agustus 2013.

Agus akan berkoordinasi dengan SKK Migas pusat untuk menentukan langkah yang akan diambil, termasuk sanksi kepada pemegang konsesi yang tak produktif. Ia mengaku tak berhak memutuskan karena sebatas perwakilan regulator di daerah. Ia berharap 16 KKKS yang sedang mendapatkan sorotan ini segera mengerjakan kewajibannya.

Sebagian KKKS, kata Agus, ada yang sudah mengerjakan eksplorasi, tapi enggan melaporkan kegiatan lebih lanjut. Ada pula KKKS yang belum bekerja sama sekali sejak mendapatkan wilayah kerja pertambangan (WKP).

Ia lebih mengapresiasi KKKS yang sudah melakukan eksplorasi, kendati gagal menemukan potensi migas. "Saya berterima kasih pada K3S yang sudah melakukan eksplorasi, tapi gagal menemukan potensi. Karena yang demikian tidak mendapat cost recovery," ujarnya.

Juru bicara SKK Migas, Elan Biantoro, mengaku kaget mendengar informasi ada 16 KKKS di Jabamanusa yang terancam dicoret. Hanya, Elan menduga, biasanya kondisi internal perusahaan lebih mendominasi sebagai pemicu KKKS enggan mengerjakan komitmennya. Apabila disokong dengan manajemen dan keuangan yang sehat, KKKS berkomitmen menjalankan kewajibannya.

Menurut dia, bisnis di hulu migas memang menggiurkan, namun sarat dengan teknologi dan padat modal. KKKS kecil dan belum berpengalaman, kata Elan, cenderung berspekulasi saat menawar lelang WKP kepada pemerintah. "Memang ada hal teknis dan nonteknis yang menghambat eksplorasi. Nonteknis ini biasanya lebih mendominasi," Elan menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KKKS mendapatkan kontrak kerja selama 10 tahun, terbagi dalam enam tahun pertama dan empat tahun kedua. Karena tak memenuhi komitmen, kata Elan, KKKS wajib mengembalikan 35 persen WKP dalam durasi kontrak enam tahun kepada pemerintah.

Perinciannya, tiga tahun pertama wajib menyerahkan 20 persen WKP ke negara dan 15 persen lagi pada durasi tiga tahun kedua. Jika komitmennya terlampau rendah, KKKS tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak lagi untuk empat tahun sisanya dan harus mengembalikan penuh WKP itu ke negara.

Daftar 16 KKKS yang terancam dicoret:

1. Amstelco Karapan Pte. Ltd (Blok Karapan),
2. Anadarko Indonesia Company (Blok North East Madura III),
3. Baruna Oil and Gas Ltd (Blok Titan),
4. East Bawean Ltd (Blok East Bawean I),
5. Greenstar Assets Ltd (Blok East Kangean),
6. Mitra Energy Biliton Ltd (Blok Biliton),
7. Mitra Energy Indonesia Sibaru Ltd (Blok Sibaru),
8. Orna International Ltd (Blok Rembang),
9. Star Energy Ltd (Blok Banyumas),
10. SMEC (Blok South Madura),
11. PT Easco East Sepanjang (Blok East Sepanjang),
12. PT Insani Bina Perkasa (Blok Alas Jati),
13. PT Bumi Has and Fortune (Blok Mandala),
14. PT Ekuator Energy Kuningan (Blok Kuningan),
15. PT Sele Raya Energy (Blok Blora), dan
16. Techwin Energy Northeast Madura Ltd (Blok Northeast Madura).

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

Sekitar 400 praktisi facility management dari berbagai sektor termasuk dari sektor industri hulu Migas menghadiri kegiatan 'Facility Management Forum (FM Forum) 2019'. Kegiatan yang bertemakan 'FM Transformation in the Digital Era' di hotel Santika Premiere Bandara, Palembang Sumatera Selatan, dibuka langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Rabu, 13 November 2019. PARLIZA HENDRAWAN
SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.