TEMPO.CO, Surabaya-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan Kepolisian Resor Lamongan telah mengamankan 42 pelaku perusakan dan penganiayaan, Senin, 12 Agustus 2013 sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu setelah penyisiran oleh 120 anggota Kepolisian Resor Lamongan yang dipimpin Kepala Polres Lamongan.
Polisi kini masih mengejar Zaenuri alias Zen. Anggota Front Pembela Islam Lamongan ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat penyerangan pelanggan Play Station milik Eko di Dusun Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Dua rekan Zen, yakni, Viki dan Gondok yang terlibat dalam penyerangan pada Kamis 8 Agustus 2013 itu ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Zen keburu kabur. "Sudah dikeluarkan DPO terhadap yang bersangkutan." kata Awi dihubungi Tempo, Senin 12 Agustus 2013.
Penganiayaan oleh Zen dkk ini diduga menjadi pemicu bentrokan lebih besar ini mengakibatkan korban Zaenul Effendi, Agus Langgeng dan Sampurno mengalami luka bacok dan tendangan. Menyusul serangan kelompok Zen pada malam takbiran itu, pada 11 Agustus 2013 sekitar pukul 23.30 WIB, 20-an orang warga Blimbing melakukan aksi balasan.
Mereka mencari Zen namun tidak diketemukan dan melakukan penganiayaan terhadap istri Zen yakni Sundari, 30 tahun sehingga mengakibatkan luka bacok di tangan kiri dan kemudian dirawat di Puskesmas Paciran. Selain itu penganiayaan juga mengakibatkan korban lainnya, yakni Riyan, 20 tahun mengalami luka bacok kepala dan dirawat di RS Medikal Tuban.
Akibat kejadian ini pelaku yang sudah diamankan Polres Lamongan dua orang yakni Slamet Bandiono alias Raden 35 tahun dan Said 16 tahun.
Kejadian di rumah Zen kemudian memicu kelompok FPI dipimpin Faruk Mubarok beserta 42 orang FPI sekitar pukul 01.00 WIB mencari pelaku penganiayaan Sundari dan menuju rumah Mukhlis di TKP dusun Dengok Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran.
Para pelaku merusak kaca rumah, TV dan 6 sepeda motor dirusak. Setelah itu, sekitar pukul 01.30 WIB, para pelaku menuju TKP di Jalan Daendels Paciran tepatnya di depan dealer Suzuki melakukan sweeping dan menganiaya dengan membacok Hamzah Soleh, 18 tahun sehingga mengalami luka di telinga kiri dan hampir putus serta luka bacok di punggung. Pelaku juga membakar dua unit sepeda motor.
DAVID PRIYASIDHARTA