TEMPO.CO, Bogor - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah berkukuh akan melantik Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Ahmad Sodiki, meski gugatan atas penunjukkan Patrialis tengah disidangkan di PTUN.
"Kita layani gugatan itu, tidak perlu khawatir. Pemerintah memiliki alasan kuat untuk mengangkat seseorang. Presiden tidak sembarangan memilih," kata Djoko Suyanto saat ditemui di Istana Bogor, Senin, 12 Agustus 2013.
Ia menyatakan, pemerintah tidak memiliki keharusan untuk memaparkan semua proses pemilihan dan pelantikan seorang pejabat negara. Menurut dia, yang lebih penting adalah kepastian proses internal pemerintah yang fair.
Pemilihan Patrialis dinilai melalui pertimbangan dan masukan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dan Djoko Suyanto. Sejumlah staf dan kelengkapan presiden juga turut memberikan pertimbangan perihal Patrialis.
"Ini kan wakil pemerintah di MK, ini hak pemerintah," kata Djoko.
Ia juga berpendapat proses pemilihan tersebut sesuai aturan. Pemerintah menampik semua tudingan pelanggaran pasal yang diajukan dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Beliau memenuhi syarat apa yang disyaratkan sebagai hakim konstitusi."
Gugatan pengangkatan Patrialis diajukan Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Indonesia Legal Rountable, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bant uan Hukum Jakarta, Indonesia Legal Rountable, Indonesia Corruption Watch, Kontras dan Elsam Indonesia.
Dalam gugatan ini, koalisi menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanggar tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih, Undang-Undang PTUN No 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Negara, dan Pasal 19 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tentang Pencalonan Hakim Konstitusi yang harus transparan.
Presiden SBY menunjuk Patrialis sebagai
hakim Mahkamah Konstitusi melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013. Penunjukan Patrialis ini dimaksudkan untuk menggantikan hakim konstitusi Achmad Sodiki yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Agustus ini.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran | Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana
Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku
Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok
Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu
Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan
Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie