TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar tender penjualan kondensat bagian negara, pada Senin, 19 Agustus 2013. Pejabat Sementara Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan tak ada pengawasan tambahan atas lelang, menyusul dugaan penyuapan oleh Kernel Oil Pte Ltd., yang disebut-sebut terkait dengan tender tersebut.
"Pengawasan merupakan pekerjaan yang melekat dalam pekerjaan kami, dan semuanya itu sudah diatur dalam rambu-rambu," kata Widjonarko ketika ditemui Tempo di Kantor SKK Migas, Wisma Mulia, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2013.
Widjonarko mengatakan setelah dokumen penawaran lelang diterima, dokumen akan dievaluasi tim lelang. Selanjutnya, hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Widjonarko sebagai Kepala SKK Migas.
"Belum ada laporan resmi ke saya (terkait lelang), paling lambat nanti 21 Agustus masuk hasil evaluasinya ke saya, berdasarkan usulan tim," kata Widjonarko.
Sebelumnya, Widjonarko mengatakan lelang minyak bumi bagian negara dilakukan melalui tim lintas fungsi di SKK Migas. SKK Migas akan mengumumkan volume minyak yang akan dilelang dan jadwal lelang, kemudian peserta lelang diberi kesempatan mengajukan penawaran.
Peserta lelang haruslah perusahaan trader yang sudah terdaftar dan diverifikasi oleh SKK Migas. Saat ini ada sekitar 30 hingga 40 perusahaan trader yang terdaftar di SKK Migas. Namun, Kernel Oil telah dicoret oleh SKK Migas dalam lelang kali ini dan tidak boleh mengikuti lelang hingga ada keputusan hukum terkait kasus dugaan suap.
Dalam lelang pekan ini, ditawarkan kondensat bagian negara dengan volume 400.000 barel hingga 500.000 barel. Kondensat ini adalah kondensat dari Terminal Senipah dan diproduksi dari Blok Mahakam, Kalimantan Timur.
BERNADETTE CHRISTINA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Sisca Yofie | Konvensi Partai Demokrat | Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Publik Lebih Suka Penentuan Ramadan Zaman Soeharto
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi