TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Ecky Awal Mucharam, meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan redenominasi dalam kondisi ekonomi dan situasi politik yang akan mulai menghangat.
"DPR juga belum tentu setuju karena ini baru pengajuan dari pemerintah," kata Ecky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2013. Pemerintah memang baru saja mengajukan RUU Redenominasi kepada DPR.
Menurut Ecky, pembahasan awal akan dilakukan dengan menggelar rapat internal DPR pada Senin 26 Agustus 2013 pekan depan. Dia memprediksi pembahasan akan cukup panjang untuk menghindari salah presepsi di masyarakat.
"Prediksi saya baru akan selesai setelah Pemilu. Menurut saya pemerintah fokus ke stabilitas rupiahnya dulu," katanya.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan bahwa kemungkinan Parlemen akan menunggu stabilitas ekonomi dan politik sebelum memulai penugasan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin, mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan DPR dan Bank Indonesia. Menurut dia, pembahasan redenominasi ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. "Negara-negara yang sukses menerapkan redenominasi kalau semua komponen bangsa kompak. Tujuannya baik untuk efisiensi ekonomi dengan mengurangi tiga angka terakhir," katanya.
Kiagus juga sependapat jika pembahasan dilakukan dalam situasi ekonomi dan politik sedang stabil. "Kita lihat situasinya baik atau tidak. Karena itu kami bertahap, jangan tergesa-gesa," katanya. Dia juga mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan hearing dengan Bank Indonesia.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
5 Teknologi yang Mengancam Manusia
Ini Kronologi Aksi Gadis Pemotong 'Burung'
Sidang Kasus Cebongan, Hakim dan Oditur Ketakutan
Mantan Napi Ungkap Kengerian Penjara Korea Utara
Beragam Penyebab Rupiah Terjun Bebas