Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahan Narkotika Jenis Baru Ada di Kalimantan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Iskandar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Iskandar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan terdapat sebanyak 21 narkoba jenis baru yang berasal dari bahan baku asli Indonesia. Jumlah ini termasuk diantara 251 narkoba jenis baru menjadi temuan dunia pada 2013. "Ada 21 narkotika jenis baru di Indonesia, salah satunya yang dipakai Raffi Ahmad," kata Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Balikpapan, Sabtu 24 Agustus 2013.

Anang mengatakan narkotika jenis baru ini masih awam peredarannya di kalangan pecandu Indonesia maupun nasional. Namun dampak negatif pengaruhnya, menurutnya jauh lebih merusak kesehatan dibandingkan narkotika yang saat ini beredar di masyarakat.

Salah satu narkotika jenis baru ini, lanjut Anang ditemukan dalam kandungan tanaman perdu yang umum di Kalimantan. Bulan Juli lalu, BNN mendapati kiriman ekspor racikan serbuk tanaman ini dari Pontianak tujuan Amerika Serikat dalam kapasitas besar. "Kiriman ke Amerika Serikat dari Kalbar ke Amerika Serikat," ungkapnya.

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan tanaman jenis ini banyak didapati di seluruh wilayah Kalimantan. Kandungan racikannya menjadi bahan campuran pembuatan narkotika jenis heroin. "Malahan ada laporan jenis tanaman ini banyak didapati di Kaltim," imbuhnya.

Sementara ini, Sumirat mengatakan BNN belum mampu menindak racikan bahan berbahaya hasil tanaman Kalimantan. BNN menunggu landasan hukum penindakan sesuai peraturan resmi pemerintah Indonesia. "Sementara ini belum bisa menindak, kita menunggu saja adanya landasan hukum berupa keputusan pemertah," paparnya.

Namun demikian, Sumirat menyatakan BNN sebenarnya bisa berpatokan yurisprudensi Undang Undang Anti Narkoba dalam menjerat pelaku narkoba jenis baru. Dia mencontohkan terbongkarnya 760 liter narkoba baru jenis sikomol sebagai bahan baku ekstasi. "Kami membongkarnya dari produksi di Madiun dan Ponorogo. Bandar di Jakarta sudah diamankan," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN menyebutkan bahan baku narkoba sitaan ini mampu menghasilkan sebanyak 3,1 juta butir ekstasi. Bahan baku ekstasi ini sempat diekspor pelakunya hingga ke Australia. "Mereka menjual seharga Rp 250 ribu dan saat menjadi ekstasi harganya jadi Rp 300 ribu per butir," tuturnya.

BNN menyebutkan saat ini sebanyak 2,2 persen penduduk Indonesia atau 4 juta jiwa adalah pengkonsumsi aktif narkoba. Prosentase rinciannya adalah 70 persen kalangan usia produktif, 22 persen kaum pelajar dan sisanya lain lain.

SG WIBISONO

Terhangat:
Konser Metallica
| Suap SKK Migas| Sisca Yofie| Rusuh Mesir |Konvensi Partai Demokrat

Berita Terpopuler:
Rizieq Syihab Calon Presiden 2014

Soal Lurah Susan, Ini Kata Gus Sholah

Lurah Lenteng Agung Demen Blusukan

Soal Lurah Lenteng Agung,Jokowi-Ahok Diminta Tegas

Rizieq Presiden, Suryadharma Ali Calon Wakil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

15 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

16 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

17 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

23 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.