Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labora Sitorus Bisa Bebas Demi Hukum  

image-gnews
Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya, mengatakan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, yang terjerat kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, pembalakan kayu, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dapat bebas demi hukum.

“Masa penahanannya habis pada 19 September. Jadi kalau tidak segera dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi, ya dia dapat saja bebas,” kata I Gede Sumerta Jaya, Rabu, 28 Agustus 2013.

Meski demikian, kata Sumerta, penahanan Labora dapat diperpanjang dengan berdasar pada kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Karena dia ditahan itu dalam kasus BBM dan kayu, ya bisa diteruskan penahannya kalau dari TPPU,” katanya.

Ia membantah kepolisian sengaja mempercepat kasus ini hingga ke Kejaksaan Tinggi agar aset berharga Labora Sitorus dapat dilelang dan hasilnya diambil kepolisian. “Tidak begitu, semua itu berdasar keputusan pengadilan, yang berhak menentukan apakah asetnya dapat dirampas negara adalah dari pengadilan,” ucapnya.

Dalam tiga kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 134 saksi. Di antaranya 67 saksi untuk kasus pembalakan liar, 39 saksi untuk BBM ilegal, dan 28 saksi untuk kasus TPPU. “Barang bukti juga telah disita penyidik, ada sekitar enam unit truk serta sejumlah aset bergerak seperti tanah,” ia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Papua menyidik kasus BBM dan pembalakan liar yang melibatkan Labora sejak Maret 2013. Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu diduga berkaitan dengan dua bisnis Sitorus, eksportir kayu melalui PT Rotua dan penjualan BBM lewat PT Seno Adi Wijaya.

JERRY OMONA

Terhangat:
Para Penyerobot Busway |
Rupiah Loyo | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat

Berita terkait:
Aksi Gagah Supir Transjakarta Tegur Penyerobot

Setelah Anak Jenderal, Ibu-ibu Buka Portal Busway

Sepekan, Ada 10 Kejadian Serobot Portal Busway

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.


Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia


Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

4 Maret 2016

Puluhan aparat gabungan yang ingin menangkap Labora Sitorus di kediamannya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua, 4 Maret 2016. Istimewa
Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

Rumah besar yang ditinggali Labora pun sudah dipasangi barikade, satu truk kontainer dengan gelondongan kayu-kayu.


Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

4 Maret 2016

Puluhan aparat gabungan yang ingin menangkap Labora Sitorus di kediamannya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua, 4 Maret 2016. Istimewa
Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

Rumah Labora Sitorus dikawal 50 penjaga dan sebuah truk kontainer, sehingga menyulitkan petugas yang akan mengeksekusinya.


Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

24 November 2015

Labora Sitorus. (eia-international.org)
Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

Labora Sitorus, polisi pemilik rekening Rp 1 triliun, akan dipindah ke Cipinang. Selama ini, ia sakit.


Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

28 Oktober 2015

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, memberikan keterangan saat rilis  pembunuhan WN Jepang di Polda Metro Jaya, Jakarta, 11 September 2015. Tersangka mengambil uang tunai sekitar Rp 7 juta dan mata uang asing senilai Rp 19 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

Batasannya, Polri dilarang menjalankan bisnis yang merugikan negara.


KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

23 April 2015

Kapolri jenderal Badrodin Haiti memeriksa monitor pemantau keamanan saat diselenggerakanya peringatan 60 tahun konferensi Asia Afrika (KAA) di JCC, Jakarta, 20 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

Padatnya kesibukan membuat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti butuh wakil secepatnya


Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

23 April 2015

Ilustrasi Pelantikan Budi Gunawan. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

Meski polisi menyimpulkan tak ada bukti cukup dugaan korupsi
Budi Gunawan, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya.