TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengaku telah membeberkan peran sejumlah politikus yang diduga aktif menggiring anggaran proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, ke Komisi Pemberantasan Korupsi .
Politikus yang disebut Nazar sama dengan nama-nama anggota Komisi Olahraga DPR yang tercantum dalam draf audit investigasi Hambalang tahap II. "Yang aktif betul mengendalikan dan selalu membuat deal persentase fee proyek itu Rully Azwar, Mahyuddin, dan Heri Akhmadi, " kata Nazar di kantor KPK, Kamis, 29 Agustus 2013. Mahyuddin, ketika proses perencanaan anggaran dilakukan, menjabat Ketua Komisi Olahraga.
Nazar diperiksa sebagai saksi untuk bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sejak Senin lalu. Anas disangka menerima suap dalam megaproyek tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung tiga hari ini membuat mantan anggota Komisi Hukum DPR itu menginap di KPK.
Nazar mengatakan, para anggota Komisi Olahraga tadi lantas berkoordinasi dengan politikus lain yang duduk di Badan Anggaran DPR, seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, dan Kahar Muzakkir. Mereka diberi tugas mengkomunikasikan penggiringan anggaran Hambalang kepada pimpinan Badan Anggaran, seperti Mirwan Amir dan Olly Dondokambey. "Pimpinan Banggar yang menyetel agar anggaran itu turun, " ujar dia.
Menurut Nazar, anggaran Hambalang tidak hanya digunakan untuk membantu Anas memenangkan kursi tertinggi Demokrat. Duit proyek itu juga bakal digunakan sebagai persiapan menuju Pemilu 2014. "Setelah menjadi Ketua Umum Demokrat, Anas mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden."
Dihubungi sebelumnya, Heri mengatakan, tak ingat pernah menyetujui anggaran Hambalang. Sedangkan Rully menuturkan jika proses penganggaran yang dipermasalahkan BPK, artinya semua anggota Komisi Olahraga turut bersalah ketika melakukan legalisasi. Angelina menolak berkomentar, sedangkan Mahyuddin menegaskan tidak pernah membahas penambahan anggaran Hambalang.
TRI SUHARMAN