TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta warga Sumba Barat Daya (SBD) untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Tidak ada lagi putusan yang lebih tinggi dari putusan MK. Jadi harus diterima semua pihak," katanya kepada wartawan, Senin, 2 September 2013. Frans mengomentari bentrokan menyusul pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah itu, yang menyebabkan tiga orang tewas, puluhan rumah dibakar, dan ratusan orang mengungsi.
Bentrokan antarpendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya pecah pada 30 Agustus 2013, antara pendukung pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha dan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto.
Komisi Pemilihan Umum setempat menetapkan pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha sebagai pemenang. Ini kemudian digugat ke MK oleh Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto. Namun, gugatan itu ditolak MK.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan aparat untuk mengamankan bentrokan antarpendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati itu. Frans juga meminta pendukung kedua pasangan calon untuk duduk bersama menyelesaikan masalah itu.
Baca Juga:
Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan NTT ini mengaku telah mengimbau pasangan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto, yang diusung PDIP, untuk menenangkan massa pendukungnya dan menerima putusan MK tersebut. "Sebagai Ketua PDIP NTT, saya sudah minta Kornelis untuk tenangkan massa pendukungnya," kata Frans.
YOHANES SEO
Berita Lainnya:
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Jokowi Resmikan Blok G, Tanah Abang Macet
Begini Cara Jokowi Promosikan Blok G Tanah Abang
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Pedagang Ucapkan Terimakasih kepada Jokowi