TEMPO.CO, Banyuwangi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Totok Sugiarto, masih menerima gaji meski telah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan. Terdakwa pengguna sabu-sabu seberat 0,33 gram itu menerima gaji pokok Rp 3,197 juta per bulan. Totok juga mendapat tunjangan perumahan Rp 4,468 juta dan tunjangan komunikasi intensif Rp 6,3 juta per bulan. Sehingga, total gaji dan tunjangan yang diterima sebesar Rp 13,965 juta per bulan.
Sekretaris DPRD Banyuwangi Sudirman mengatakan, gaji dan tunjangan itu diantar oleh staf DPRD setiap awal bulan ke LP karena masih tercatat sebagai anggota DPRD. "Belum ada surat keputusan pergantian antarwaktu," kata Sudirman, Selasa, 3 September 2013.
Partai Gerindra, kata dia, sebenarnya sudah menarik keanggotaan Totok di parlemen sejak Juli 2013. Namun pimpinan DPRD tak dapat memproses pemecatan Wakil Ketua Badan Kehormatan itu sebelum ada keputusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap. "Kalau gaji tak diberikan, kami bisa dituntut balik oleh yang bersangkutan."
Penasehat hukum Totok Sugiarto, Sri Wuryanti, mengatakan tidak tahu mengenai gaji yang masih diterima kliennya. "Itu bukan urusan saya," kata Sri dalam pesan pendeknya.
Totok menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin, 2 September 2013. Kepada majelis hakim, dia berdalih mengkonsumsi sabu-sabu sejak enam bulan lalu untuk mengobati penyakit lambungnya. Dia kerap mengkonsumsi sabu-sabu di gudang beras milik temannya di Desa Grogol, Kecamatan Giri. "Saya konsumsi sabu-sabu antara 5 hingga 6 kali," kata mantan Wakil Ketua Partai Gerindra ini.
Pada 27 Juni 2013, polisi menggerebeknya saat mengkonsumsi sabu-sabu di gudang beras tersebut. Jaksa menjeratnya dengan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IKA NINGTYAS
Topik terhangat: Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung | Rupiah Loyo
Terpopuler
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out
Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi
Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya
Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil