TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Thohari sepakat dengan wacana pengembalian kewenangan MPR untuk merancang, merumuskan, dan menetapkan garis-garis besar pembangunan nasional atau Garis-garis Besar Haluan Negara.
"Perlu dan relevan sekali. Untuk lebih menjamin konsistensi dan kesinambungan pembangunan siapa pun presidennya nanti ," kata Hajrianto melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin 9 September 2013.
Menurut dia, GBHN perlu diwadahi dalam bentuk Ketetapan MPR supaya peraturan itu tidak dihapus dan diganti-ganti lagi. Pasalnya, mengubah apalagi menghapus ketetapan lembaga negara itu memerlukan konsensus politik yang lebih tinggi daripada undang-undang, sehingga tidak mudah menggantinya.
"Berbeda dengan sidang DPR bisa digelar kapan saja manakala diperlukan, sidang MPR tidak mudah digelar," katanya. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini menuturkan Indonesia memerlukan arah pembangunan yang konsisten dan berkesinambungan secara terencana, sistematis, dan bertahap seperti bentuk GBHN.
Konsisten, kata dia, berarti diikuti dan ditaati oleh seluruh penyelenggara negara secara horisontal dan vertikal dari pusat ke daerah. Berkelanjutan artinya diikuti dan ditaati oleh setiap rezim meskipun berganti-ganti setiap lima tahun.
Hajrianto mengatakan, untuk menghidupkan kembai GBHN perlu dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 lagi secara komprehensif. "Tidak bisa amandemen parsial cuma soal MPR dan GBHN saja. Ini pekerjaan serius dengan kepala dingin, tidak bisa grusa-grusu."
ALI AKHMAD
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi