TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan di tol Jagorawi pada Ahad dini hari, 8 September 2013, yang melibatkan anak Ahmad Dhani, Dul, menewaskan enam orang. Akibatnya, Dul yang masih berusia 13 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sang ayah, Ahmad Dhani, sampai saat ini belum melakukan tindakan apapun atas proses hukum terhadap putra dari hasil pernikahannya dengan Maia Estianty.
"Dhani sudah paham konsekuensi atas kecelakaan yang menimbulkan korban tewas," kata Syamsul Huda, sahabat Dhani lewat pesan BlackBerry, Selasa, 10 September 2013.
Menurut Syamsul, hingga saat ini Dhani masih berkonsentrasi dengan kesehatan Dul dan keluarga korban yang meninggal serta korban yang masih dirawat.
Untuk proses penyelidikan terkait Dul sebagai tersangka, Syamsul mengatakan, Dhani belum menunjuk kuasa hukum atau melakukan konsultasi hukum apapun.
"Dhani menyerahkan semuanya kepada penyidik. Semua proses hukum akan dijalani sebagai mana mestnya," kata Syamsul.
ALIA FATHIYAH
Topik terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World Penerimaan CPNS
Berita lainnya:
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford
Personel Coboy Junior Belajar dari Kecelakaan Dul
Kecelakaan Maut Jagorawi, Lancer Dul Atas Nama AD
Mahasiswi Dijual Pacarnya ke Lokalisasi Banyuwangi
Teman Dul Kembali Berdatangan ke RSPI