Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI: Iklan Rokok Pengaruhi Anak

image-gnews
Iklan / baliho produk rokok. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan / baliho produk rokok. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak menemukan fakta pengaruh iklan rokok terhadap kebiasaan merokok anak remaja. Dari 10 ribu responden usia 13-15 tahun, terdapat 11 persen yang memutuskan merokok setelah melihat iklan rokok.

"Karena iklan rokok yang ada dimana-mana, seperti konser musik, televisi, bahkan program beasiswa, anak dan remaja memiliki persepsi positif terhadap rokok," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, di kantornya, Kamis, 12 Setember 2013.

Arist mengatakan, iklan rokok di televisi tak menerapkan batasan jam tayang. Akibatnya, separuh dari responden anak yang diteliti menyatakan melihat iklan rokok tiap hari. Atas fakta tersebut, Arist mengkhawatirkan jumlah perokok anak meningkat. Hingga saat ini, jumlah perokok anak sekitar 45 juta orang.

Survei cepat yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak dilakukan di 10 kota besar, yakni Medan, Padang, Lampung, Jakarta Selatan, Bandung, Surabaya, Denpasar, Palu, Banjarmasin, dan Mataram. Teknik survei melibatkan partisipasi anak untuk mendapatkan gambaran pendapat anak tentang iklan rokok dan pengaruhnya. Bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak di daerah, Komnas Anak memfokuskan survei kepada pelajar SMP.

"Biasanya kan pihak luar yang meneliti dengan objeknya perokok anak. Kali ini kita melibatkan mereka dalam penelitian," kata Arist. Ia mengatakan, pengaturan iklan rokok perlu diperketat. Pasalnya, industri rokok dunia mengincar tingginya konsumen rokok di Indonesia, termasuk anak.

Selanjutnya, Komnas Anak akan menjadikan temuannya untuk mengontrol iklan rokok. Salah satu upayanya adalah mengusulkan batasan iklan rokok dalam RUU Penyiaran. Sementara ini, PP No 109/2012 yang mengatur iklan rokok berlaku. Arist mengharapkan peraturan ini dipatuhi dengan mengatur jam tayang iklan rokok di televisi, penjualan rokok di tempat umum, dan program bersponsor produk rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NURUL MAHMUDAH

Berita terpopuler
Ahmad Dhani Pastikan Dul Dibawa ke Singapura
Baku Pukul, Anak Karni Ilyas Akhirnya Berdamai
Ahmad Dhani: Dul Jalani Operasi Kelima
Ini Penyelamat Aipda Patah dari Penembakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

23 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

37 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

48 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

48 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

52 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.