TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Bankir Indonesia Zulkifli Zaini menilai perusahaan properti akan mengalami kesulitan pendanaan seiring naiknya suku bunga acuan dan aturan baru Bank Indonesia tentang Kredit Pemilikan Rumah. "Dengan situasi likuiditas ketat ini perusahaan properti akan sulit cari pendanaan dalam membangun karena kredit akan melemah," katanya ketika ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Senin, 16 September 2013.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menilai, kenaikan BI Rate membuat pertumbuhan kredit perbankan akan melemah. Ia memperkirakan penyaluran kredit di bank-bank menengah dan kecil berada jauh di bawah level 20 persen. "Kemungkinan pertumbuhan kredit perbankan menurun di semester II di bawah 20 persen terutama bank kecil dengan likuiditas kecil kmungkinan sulit," ujar Zulkifli.
Meski begitu, ia melihat pelemahan penyaluran kredit dibutuhkan dengan kondisi sekarang. Hal itu guna mendukung pertumbuhan industri perbankan yang lebih sehat.
Seperti diketahui, Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan memperketat kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi rumah dalam status inden. BI melarang bank mengucurkan kredit bila rumah belum dibangun pengembang. Aturan ini adalah penyempurnaan kebijakan pembatasan kucuran kredit alias loan to value (LTV) KPR dan kredit pemilikan apartemen yang berlaku Juni tahun lalu.
Zulkifli menyatakan perbankan harus mewaspadai kebijakan tersebut. "Jangan sampai nasabah sudah bayar uang muka tapi tidak terealisir karena perusahanan properti tidak punya dana," ucapnya.
RIRIN AGUSTIA
Topik Terhangat:
Anak Ahmad Dhani | Bunda Putri | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie
Berita Terkait
5 Langkah Nokia di Masa Kejayaannya
Nokia 'Diselamatkan', Bagaimana Nasib Blackberry?
5 Kelebihan Nintendo 2DS Dibanding 3DS
Mengapa CEO Microsoft Memilih Mundur?