Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Pelaku Penyekapan Janda Penjual Kopi Ditangkap

image-gnews
Petugas Tim Buru Sergap Anti preman Polres Jakarta Barat mengintrograsi beberapa orang hasil penggledahan di beberapa tempat di Jakarta, (15/9). Penggeladahan tersebut guna mencari tersangka penganiayaan dan penyekap wanita penjual kopi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Tim Buru Sergap Anti preman Polres Jakarta Barat mengintrograsi beberapa orang hasil penggledahan di beberapa tempat di Jakarta, (15/9). Penggeladahan tersebut guna mencari tersangka penganiayaan dan penyekap wanita penjual kopi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap satu dari dua buron pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap HE, 47 tahun, seorang pedagang kopi di pintu tol Kebon Jeruk yang masih buron, Senin malam, 16 September 2013. Pelaku berinisial H tersebut dibekuk aparat satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Martson Marbun, mengatakan jajarannya telah membekuk pelaku yang berinisial H pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. "Pelaku H diringkus di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang Banten," kata Marbun ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, 17 September 2013.

Marbun menambahkan, sempat terjadi perlawanan ketika jajarannya menciduk H. "Akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan pelaku penyekapan tersebut," ucap Marbun.

Marbun mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron, yakni S. "Pelaku S yang masih buron masih kita kejar. Polisi memperkirakan pelaku S ini lari ke daerah Depok, Jawa Barat," ungkap Marbun.

Sebelumnya, Anggota gabungan Tim Pemburu Preman Kepolisian Resort Jakarta Barat dan Tim Buser Polsek Kebun Jeruk mengamankan 19 orang kelompok Flores, yang di antaranya diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban.

Awalnya, korban dipaksa untuk menyerahkan uangnya, namun ia menolak. Hal itu membuat pelaku berang, lalu menarik paksa korban untuk disekap di samping tanah kosong yang terletak di Perumahan Kedoya Elok, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban telah disekap sejak hari Jumat, 13 September 2013, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat disekap sejak Jumat, korban dipaksa telanjang. Selain itu, korban disekap dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta mulutnya disumpal lakban. Akhirnya, korban berhasil melarikan diri pada Ahad, 15 September 2013, pukul 5.00 WIB.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler
Jokowi Stop Pembangunan Mal di Jakarta
Heroik, Perempuan Penjual Kopi Melawan Preman
Tak Ada yang Berani Tolong Janda Penjual Kopi
`Penganiaya Janda Penjual Kopi Bukan Pro Hercules`
Penyiksaan Janda, Komnas Perempuan Surati Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

57 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

57 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

58 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual