Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Temuan ICW Dalam Kasus Korupsi Bupati Cianjur

image-gnews
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhana, memberikan keterangan terkait pemanggilan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar seputar korupsi anggaran makan minum sebesar Rp 7 miliar, Kamis (8/3). TEMPO/Prima Mulia
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhana, memberikan keterangan terkait pemanggilan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar seputar korupsi anggaran makan minum sebesar Rp 7 miliar, Kamis (8/3). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Indonesia Corruption Watch (ICW) tengah menelusuri dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur periode 2007-2010. Koordinator ICW, Danang Widoyoko, mengatakan Bupati Cianjur Tjetjep Muhtar Soleh dan istrinya, Yana Rosdiana, ditengarai terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,09 miliar tersebut. "Bupati sebagai pelaku utama belum tersentuh, istrinya gagal dihadirkan dalam persidangan," kata dia dalam jumpa pers di Rumah Seni Sarasvati Bandung, Selasa 17 September 2013.

Menurut Danang, korupsi terjadi karena Tjetjep menarik uang sebesar Rp. 188 juta tiap bulan dengan cara memanipulasi berbagai pengeluaran. Setelah kasus ini terungkap, Tjetjep pernah mengembalikan uang senilai Rp 225,6 juta ke kas daerah. "Tapi hal ini tidak bisa menghentikan pengusutan," ujarnya.

Dugaan peran Tjetjep dalam kasus korupsi ini sempat disebut jaksa penuntut dalam sidang dakwaan dua anak buahnya di Pengadilan Tipikor Bandung awal tahun ini. Namun pengusutan keterlibatan Tjetjep hingga kini tidak jelas. Istri Tjetjep, Yana Rosdiana, juga sempat dipanggil jaksa penyidik ke Kejaksaan maupun oleh jaksa penuntut di Pengadilan, namun dia tak pernah datang. "Kenapa penanganan kasus ini lambat? Apakah ada ada intervensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi saat itu atau ada intervensi politik karena Bupati berasal Partai Demokrat?" kata Danang.

Seperti apa temuan ICW dalam kasus ini? Berikut petikannya.

1. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Pengeluaran untuk jaminan kesehatan masing-masing sebesar Rp 240 juta pada 2007 dan 2008 tidak dilengkapi bukti. eks Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Cianjur Eddy Iryana meminta verifikasi tidak dipersulit karena uang tersebut untuk keperluan Bupati. Pada 2009, uang Rp. 225,6 juta diserahkan ke Bupati dan tidak ada pertanggungjawaban. Setelah kasus ini terungkap, Tjetjep mengembalikan Rp 225,6 juta ke kas daerah.

2. Pemeliharaan Rumah Jabatan. Tidak ada pertanggungjawaban untuk belanja senlai Rp 106,92 juta tersebut. Edi Iryana meminta verifikasi tidak dipersulit karena uang untuk keperluan Bupati. Pemeliharaan rumah jabatan ternyata juga dibiayai dari anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) dan Pengelolaan Aset dan Administrasi Umum (PAAU). Alokasi ini atas perintah Tjetjep melalui Heri Khairuman, Ajudan Bupati.

3. Pemeliharaan Mobil Jabatan. Tidak ada pertanggungjawaban untuk belanja senilai Rp 106,92 juta tersebut. Edi Iryana meminta verifikasi tidak dipersulit karena uang untuk keperluan Bupati. Pemeliharaan rumah jabatan ternyata juga dibiayai dari anggaran Bagian Umum Setda dan Pengelolaan Aset dan Administrasi Umum (PAAU). Alokasi ini atas perintah Bupati melalui Heri Khairuman, Ajudan Bupati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pakaian dinas. Dari anggaran Rp 504 juta, belanja riil yang didasari bukti kuitansi ternyata hanya senilai Rp 286,5 juta. Pada 2010, ada aliran uang senilai Rp 126 juta dibayarkan kepada CV Amirani, CV Tunggal Putri dan CV Surya Tirta Buana untuk belanja fiktif. Karena setelah dicairkan, ternyata uang tersebut diberikan kepada Bupati melalui istrinya.

5. Biaya Perjalanan Dinas. Total anggaran Rp 504 juta, tapi realisasi belanjanya hanya Rp 286,5 juta. Pengeluaran tidak didukung dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Pada 2010 uang Rp. 126 juta dibayarkan kepada CV Amirani, CV Tunggal Putri dan CV Surya Tirta Buana, tetapi ternyata juga fiktif. Karena setelah dicairkan, uang tersebut diberikan kepada Bupati melalui istrinya.

ERICK P. HARDI

Terpopuler


Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak 
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia 
Waspada, Banyak Preman di 8 Lokasi Ini 
Jaden Smith: Sekolah Hanya Alat untuk Cuci Otak 
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan 
Ini Pemain Besar Bisnis Mal di Jakarta  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. Rapat Paripurna DPR melantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), dimana salah satu poin dalam UU menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Partai pemenang Pemilu. TEMPO/Amston Probel
Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).


Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.


Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.


Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Rumah mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pasca penetapn sebagai tersangka kasus korupsi, Griya Tugu Asri, Depok, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.


Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Ekspresi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka terkait  kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.


KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Ayah dan anak ini terjaring OTT di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. ANTARA
KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.


Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berjalan keluar mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, 6 Oktober 2017. Rita ditangkap KPK atas dugaan suap perizinan perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Tempo/Ilham Fikri
Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.


Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Dua tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan walikota kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, berjalan bersama seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017 dan Siti Masitha Soeparno diperiksa kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.