TEMPO.CO, Ternate - Komisi Pemilihan Umum menetapkan putaran kedua pemilihan Gubernur Maluku Utara pada 31 Oktober 2013. Langkah ini diambil setelah ada kepastian anggaran dari pemerintah provinsi.
Sahrani Sumadayo, anggota KPU Maluku Utara, mengatakan, dari hasil kajian KPU, penetapan waktu pelaksanaan putaran kedua pemilihan Gubernur Maluku Utara idealnya dilaksanakan 60 hari setelah ada kepastian anggaran.
"Sebelum ditetapkan, kami terlebih dulu harus menghitung lamanya waktu untuk cetak surat suara, distribusi, dan sortir surat suara. Karena itu, berdasarkan hal itu dan hasil konsultasi dengan DPRD, polda, dan KPU kabupaten/kota, kami kemudian menetapkan 31 Oktober waktu pencoblosannya," kata Sahrani yang dihubungi Tempo pada Rabu, 18 September 2013.
Sahrani mengatakan, dengan penetapan waktu pelaksanaan putaran kedua pemilihan Gubernur Maluku Utara, maka persoalan anggaran telah selesai. KPU saat ini sedang mensosialisasikan dan menyampaikan waktu pelaksanaan ke instansi terkait, seperti polda dan KPU pusat. "Kami berharap putaran kedua berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Sahrani.
Adapun Asis Marsaoly, pemimpin Bawaslu Maluku Utara, mengatakan penetapan kepastian putaran kedua merupakan langkah baik untuk menyelesaikan proses pemilihan. KPU diharapkan bisa melaksanakan proses itu secara independen dan bebas dari kepentingan politik.
Pemilihan putaran kedua diikuti pasangan Abdul Gani Kasuba-M. Natser Thaib, yang usung koalisi PKS, PKPI, PKB; serta duet Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa, yang dijagokan oleh koalisi Partai Golkar, PPP, Hanura, dan PKPB.
BUDHY NURGIANTO
Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie