TEMPO.CO, Ciamis - Warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan Ahad, 22 September 2013. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Ciamis di Pangandaran sebanyak 307.766 orang.
Sesuai peraturan perundang-undangan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Kikim Tarkim, pemilih di daerah otonom baru (DOB) masih terdaftar atau mempunyai hak pilih di kabupaten induk sebelum pemekaran. "Mendagri juga menegaskan bahwa Kabupaten Pangandaran yang terdiri 10 kecamatan masih menggunakan hak pilih dalam Pilkada Ciamis. Itu sudah final. Kita lakukan kegiatan-kegiatan (sosialisasi pilkada) di Kabupaten Ciamis, termasuk di Kabupaten Pangandaran," ia menjelaskan.
Kikim berharap, warga Pangandaran dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Ciamis. KPU Ciamis menargetkan tingkat partisipasi warga Pangandaran dalam pilkada mencapai 73 persen. "Kami harap sama seperti partisipasi pada Pilgub Jabar," ujarnya.
Pilkada Ciamis diikuti empat pasangan calon. Tiga pasangan berasal dari partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan.
Pasangan nomor urut satu, Iing Syam Arifin-Jeje Wiradinata, diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PPP. Pasangan nomor urut dua, Bagus Arief Wiwaha-Akasah, diusung Partai Demokrat. Pasangan nomor tiga, Budi Kurnia-Mita Permatasari, diusung PAN, PBB, PKB, PKS, Hanura, dan Gerindra. Serta pasangan nomor empat, Heddy Suhendra-Yedi, dari jalur perseorangan.
Adapun koalisi partai pengusung pasangan Iing-Jeje mempunyai 24 kursi di parlemen, pengusung Bagus-Akasah mempunyai sembilan kursi, dan pengusung Budi-Mita mempunyai 19 kursi parlemen.
CANDRA NUGRAHA