TEMPO.CO, Jakarta--Tim pemenangan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013 Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) mengatakan saksi yang dihadirkan kubu Khofifah Indar Parawansa-Hermansyah (Berkah) palsu. Saksi Berkah yang disangsikan KarSa adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sumenep Partai Demokrat Machfud Syarif.
"Ketua DPC Sumenep Kabupaten Sumenep itu Maja Prasasta," kata kuasa hukum kubu Karsa, di Sidang Pembuktian IV di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2013.
Saat saksinya disangsikan, kuasa hukum Khofifah langsung merespon. Maja Prasasta dan Machfud Syarif, kata kubu Khofifah, merupakan orang yang sama.
Kejadian itu kemudian membuat Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar risau. Ketua Majelis meminta persoalan itu diselesaikan di luar persidangan saja. Ketua Majelis hanya akan mencatat kesaksian yang sesuai dengan identitas.
Saksi atas nama Machfud Syarif sendiri mengklaim dirinya adalah Maja Prasasta juga, nama Ketua DPC Sumenep yang dibawa kuasa hukum terkait, pasangan KarSa. Namun Machfud juga mengakui kalau berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP), namanya bukan Maja Prasasta, tapi Machfud Syarif, warga Desa Kepanjen, Sumenep.
Machfud Syarif hadir sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait politik uang yang dituduhkan ke pasangan KarSa. Hasil Pilgub Jawa Timur 29 Agustus 2013 diprotes kubu Khofifah - Hermansyah (Berkah). Sengketanya kini disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi, di mana Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur digugat untuk membatalkan hasil Pilkada yang memenangkan pasangan KarSa.
KHAIRUL ANAM
Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah
Berita Terkait:
Gunung Padang Belum Pasti Mengandung Emas
Temuan di Gunung Lalakon Diduga Arca Ganesha
Pengunjung Gunung Padang Turun hingga 90 Persen
Biaya Eksplorasi Gunung Padang Miliaran Rupiah?