TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 270 ribu rumah di wilayahnya belum teraliri listrik. Ditargetkan tiga tahun ke depan seluruhnya dapat menikmati listrik.
"Jumlah itu tersebar di 182 desa dan lima kelurahan yang ada di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bekasi, Supratman, Ahad, 6 Oktober 2013.
Menurut dia, dari hasil survei pemerintah bersama Perusahaan Listrik Negara, sejumlah wilayah yang masih banyak belum teraliri berada di pelosok kabupaten. Yakni, di Kecamatan Bojongmangu, Muaragembong, Sukatani, Cikarang Timur, Tambelang, Cibarusah, Tarumajaya, Tambun Utara, dan Babelan. "Mereka yang belum teraliri listrik masih menumpang ke tetangga," ujarnya.
Supratman mengatakan, banyak warga yang belum menikmati aliran listrik karena pertambahan penduduk yang terus meningkat. Karena itu, pihaknya segera memberikan bantuan berupa pemasangan tiang jaringan listrik, instalasi rumah, dan sambungan rumah.
Supratman menjelaskan, bantuan bagi rumah warga yang belum teraliri listrik mulai dianggarkan kembali pada Anggaran Belanja Pendapatan Daerah 2014. "Anggaran bersumber dari bantuan APBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut dia, jika dihitung mulai dari pemasangan jaringan hingga ke instalasi rumah dan sambungan rumah, setiap kepala keluarga butuh biaya sebesar Rp 990 ribu. "Target sampai dengan tahun 2018, bantuan secara bertahap."
Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, mengungkapkan, program listrik desa kembali dianggarkan. Sedangkan pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp 5,2 miliar untuk 53 desa, namun bermasalah. Sebab, banyak warga yang mendapat bantuan tetapi listriknya tak menyala.
Persoalan dugaan penyimpangan program listrik desa itu sendiri sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, oleh masyarakat. Saat ini dugaan penyimpangan itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. "Yang jelas terus didalami," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cikarang, Evan Satria.
ADI WARSONO
Baca juga:
Pelajar Penyiram Air Keras di Bus PPD Tertangkap
Tompel Siram Air Keras di Bus Bukan karena Tawuran
Bea Perawatan Korban Air Keras Ditanggung Sendiri
Lokasi Pasar Malam PKL Diguyur Hujan