TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin ogah mengomentari ihwal Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Lilik Sri Haryanto yang tertangkap tangan menerima suap.
"Saya ada di luar negeri. Wakil Menteri mungkin bisa bantu," kata Amir melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Rabu, 8 Oktober 2013. Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana juga enggan berkomentar soal penangkapan itu.
Sumber Tempo yang mengetahui peristiwa tersebut menyatakan Kolier ditangkap tim Kementerian pada Jumat, 4 Oktober, pekan lalu. Ia ditangkap di ruangannya tak berapa lama setelah salat Jumat. Tim juga menemukan sejumlah uang yang diduga suap.
Uang ini diduga diserahkan pihak-pihak yang ingin mengurus perihal penempatan notaris di Jakarta. Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Adrian Djuaini juga enggan mengomentari penangkapan Kolier. "Saya memang dengar selentingan kabar itu, tapi tidak tahu persis."
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
APBD Bocor Disinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
BNN Hari ini Umumkan Hasil Tes Urin Akil Mochtar
Jokowi, Rhoma Irama, dan Warteg Warmo
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut