TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan PT MRT Jakarta memang sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi timbulnya kemacetan akibat proyek Mass Rapid Transit (MRT) itu. "Pada dasarnya tidak akan ada penutupan jalan akibat proyek ini," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2013.
Namun dia mengakui, pembangunan proyek itu kemungkinan besar akan mengambil sebagian badan jalan sehingga jumlah lajur dan lebar jalan berkurang. "Untuk itu, akan ada shifting, yaitu menggeser saluran dan trotoar supaya pengaruhnya tidak terlalu besar," kata dia.
Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Traffic Management Center Polda Metro Jaya juga akan memantau kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan. Nantinya, hasil pantauan itu akan diumumkan melalui media sosial seperti Twitter. "Bisa juga melalui rambu-rambu dan papan LED," ujar Pristono.
Proses loading dan unloading alat-alat berat serta pengangkutan tanah juga hanya boleh dilakukan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Tujuannya agar tak ada alat berat maupun kendaraan besar yang melintas pada saat jam sibuk.
Antisipasi kemacetan ini juga sudah dilakukan hingga kawasan Fatmawati. "Di sana jalannya sudah kami perlebar sehingga diharapkan tidak akan terlalu macet karena proses pembangunan MRT.
Koridor pertama MRT dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus itu akan memiliki 7 stasiun layang di Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Selain itu akan ada enam stasiun bawah tanah di Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.
Diperkirakakan, masa konstruksi akan berlangsung sejak Oktober 2013 hingga awal 2018. "Kami mohon maaf karena konstruksi proyek MRT akan berdampak pada masyarakat, tetapi harus dimulai," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler Lainnya
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo
Ombudsman Minta Ratu Atut Segera Cuti
KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terlibat Selain Akil