TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi tanah di Buaran I RT 08 RW 12, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, kembali rusuh. Kali ini warga diduga membakar rumah mereka yang hendak dieksekusi. Akibatnya, ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai yang sempat dibuka itu kembali ditutup.
Api bersumber dari salah satu bangunan yang dibongkar petugas, kemudian menyebar ke beberapa bangunan semipermanen di lokasi tersebut.
Menurut Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, ada kemungkinan pembakaran dilakukan oleh warga sendiri. "Kemungkinan disengaja oleh pihak warga karena mereka tidak puas dengan pembongkaran ini," ujar Mulyadi di lokasi, Rabu, 9 Oktober 2013.
Menurut Mulyadi, telah diturunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Timur untuk memadamkan 10 bangunan semipermanen yang terkena kebakaran tersebut. Sekitar pukul 10.00, api berhasil dipadamkan.
Eksekusi lahan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan PT Graha Cipta Karisma sebagai pemilik tanah yang sah. Dalam eksekusi, sekitar 87 bangunan yang berada di atas lahan seluas 9,5 hektare itu dibongkar.
Ratusan warga Buaran, Jakarta Timur, yang menempati lahan sengketa di Buaran I RT 08 RW 12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengklaim tanah yang ditempatinya tak bertuan. Tanah tersebut telah ditempati warga asal Madura yang seluruhnya berdagang besi tua itu selama 32 tahun.
Kericuhan ini menyebabkan Jalan I Gusti Ngurah Rai ditutup sepanjang 3 kilometer.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler Lainnya
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
BPK Telisik Penyimpangan APBD Ratu Atut
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
KPK Geledah Kantor Adik Atut di Mega Kuningan