TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih belum mengetahui alasan Elriski Yudistra, 34 tahun, berada di kamar Holly Angela, 37 tahun. Ini menjadi aspek penting bagi polisi untuk menentukan motif Elriski, yang diduga kuat menganiaya Holly di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Belum tahu mengapa dia di sana, hubungan dengan korban juga masih dalam pengembangan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 9 Oktober 2013. Hal itu membuat penyelidikan terhadap kasus yang terjadi awal bulan Oktober lalu sedikit tersendat.
Kedua orang tersebut tewas dalam musibah pada dinihari itu. Holly ditemukan dalam kondisi sekarat di lantai sembilan, Tower Ebony, Apartemen Kalibata. Ia ditemukan dalam kondisi tangan terikat bersimbah darah. Ia tewas setelah mendapat perawatan di RS Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan.
Elriski, yang identitasnya baru diketahui akhir pekan lalu, tewas tak berapa lama usai penemuan tubuh Holly. Ia terjatuh dari kamar Holly dan melantak kencang taman Tower Ebony. Elriski langsung tewas di tempat.
Polisi dibuat kesulitan karena keluarga korban tak saling mengenal hubungan keduanya. Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah keduanya saling kenal atau tidak. "Itu masih didalami," ujar Rikwanto.
Kemungkinan polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi dari pihak kedua keluarga. Namun sejauh ini, orang-orang terdekat Holly sama sekali tak mengetahui siapa Elriski.
Dari pihak keluarga Elriski sendiri diketahui bahwa ia bekerja sebagai penagih utang di Jakarta. Bani Ikhsan, adik Elriski, menyatakan bahwa Elriski meninggalkan Lampung untuk menekuni profesi barunya itu di Jakarta.
Namun polisi tak mau berspekulasi. Dalam waktu dekat, mereka akan mendapatkan hasil uji laboratorium barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. "Diharapkan segera keluar hasilnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Noviana Tursanurohmad.
Barang bukti dari olah TKP yang dikirimkan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri yaitu besi sepanjang 50 sentimeter, sepatu Elriski yang ada bercak darah, pakaian Elriski, sarung tangan, dua telepon genggam Holly, dan darah yang ditemukan di kamar Holly. Sejauh ini, penyidik polisi telah memeriksa 14 orang saksi, yaitu empat security apartemen Kalibata City, tiga orang yang mengangkat jenazah Holly, dua pegawai warung yang ada di Tower Ebony, seorang supir taksi yang mengantar Holly dari Cibubur ke Kalibata, adik Holly bernama Prabu, dan tiga orang anggota keluarga Elriski.
M. ANDI PERDANA
Baca juga:
Filosofi Permen ala Jokowi
Narkoba di Ruangan Akil Bikin Kuat Melek
Warga Blokir Jalan, Jalur Buaran-Klender Lumpuh
Dapat Penghargaan, Sesepuh Ragunan Malah Mengumpat