TEMPO.CO , Tangerang: Korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja senilai Rp 14,115 miliar yang dihentikan Kejaksaan Tinggi Banten menyisakan informasi menarik. Ada jejak Tubagus Chaeri Wardana, yang kini menjadi tersangka penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Mantan Kejaksaan Negeri Tangerang, Agus Sutoto menyatakan bahwa kasus itu pada 2008 awalnya ditangani tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Tangerang. Dalam penyelidikannya, pihaknya menetapkan lima tersangka. “Salah satu tersangka John Chaidir sebagai direktur utama kontraktor proyek PT. Glindingmas Wahana Nusa,” kata Sutoto, Senin, 7 Oktober 2013.
Namun Kejaksaan Negeri Tangerang tidak bisa lagi mengungkap kasus itu lebih dalam lantaran diambil alih Kejaksaan Tinggi Banten yang saat itu kepala kejaksaan tinggi dijabat Dondy Kumando Soedirman. “Kelanjutannya saya tidak mengetahui,”ujar Sutoto.
Sumber Tempo menyebut kasus itu melibatkan Tubagus Chaeri Wardana. Mantan Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Rahmat Haryanto mengatakan Chaeri bisa jadi ‘terlibat’. Sayangnya sejauh ini Kejaksaan Negeri belum memeriksanya.
“Kami memang pada waktu itu berencana memanggil (-Chaeri) untuk mendalami kasus itu. Namun Kejaksaan Tinggi Banten keburu mengambil alih,”kata Rahmat.
Chaeri Disebut