TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Hary Tanoesoedibjo mempertahankan kepemilikannya di MNC TV--dulu Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)--rupanya mendapat tanggapan dari pihak Siti Hardiyanti Rukmana dalam sengketa kepemilikan stasiun televisi tersebut.
Harry Ponto, kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut, meminta Hary Tanoe untuk mematuhi putusan kasasi MA. Harry mengatakan, meskipun masih terbuka peluang untuk peninjauan kembali (PK), putusan kasasi ini harus dijalankan terlebih dulu.
"Sebagai warga negara yang baik, wajib memenuhi hukum. Apalagi kita tahu, Hary Tanoe calon wakil presiden, jadi harus punya sikap kenegarawanan," kata Harry Ponto ketika dihubungi Tempo, Jumat, 11 Oktober 2013.
Sebelumnya, MNC Grup menegaskan bahwa putusan MA tersebut hanya mengabulkan permohonan gugatan kasasi Tutut. Namun, pihak MNC menyatakan belum ada putusan yang merinci permohonan-permohonan apa saja yang dikabulkan dalam kasasi tersebut.
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo meyakini putusan Mahkamah Agung tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kepemilikannya di MNC TV. Hary juga memastikan kegiatan operasional MNC TV akan berjalan normal.
Seperti diketahui, pada 2002, Tutut mengundang Hary Tanoe berkongsi untuk menyelesaikan utang perusahaan-perusahaan Tutut yang jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun. Jika utang-utang itu sudah terbayar, Hary bakal mendapat 75 persen saham TPI. Sesuai dengan perjanjian, Tutut pun menyerahkan kuasa penuh kepada PT Berkah Karya Bersama untuk mengelola TPI.
Pendeknya, Hary dan Tutut kemudian bekerja sama. Maka, pada 23 Agustus 2002, kedua pihak meneken surat perjanjian pembayaran utang-utang pribadi dan perusahaan Tutut, baik ke perusahaan lain maupun ke pemerintah.
Karena adanya konflik di antara keduanya, Tutut membatalkan kuasa kepada PT Berkah Karya Bersama pada 16 Maret 2005. Tutut kemudian menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 17 Maret 2005 dan mengganti direksi serta komisaris versi Hary Tanoe. Pada 18 Maret 2005, Hary Tanoe juga menggelar RUPSLB yang mengukuhkan kepemilikannya atas 75 persen saham TPI.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terpopuler:
Sebut Tak Tahu Bunda Putri, Luthfi Dimarahi Hakim
Ditanya Soal Proyek, Airin: Terima Kasih!
Soal Calon First Lady, Prabowo: Tunggu Saja
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Orang Dekat Gubernur Atut, Ratu Irma, Ditahan