TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Supiartono, auditor BPK yang diduga suami Holly Angela, akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Holly di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto mengatakan, Gatot tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB dengan didampingi pengacaranya.
Menurut pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB Gatot masih diperiksa di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum. Gatot diperiksa oleh penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Gatot dilakukan untuk mengetahui hubungannya dengan komplotan pembunuh Holly. Gatot merupakan saksi penting kasus pembunuhan Holly Angela.
Sebelumnya, tersangka S menyebut nama Gatot dalam pemeriksaan. S mengaku kerap menjadi supir jika Gatot menghadiri acara kantor.
Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang berkaitan dengan kematian Holly Angela, 37 tahun, dan Elriski Yudhistra, 34 tahun, di apartemen Kalibata. Kedua tersangka tersebut, S dan AL, merupakan rekan Elriski. Mereka merupakan komplotan penganiaya Holly Angela yang mengakibatkan Holly tewas.
Holly ditemukan di kamar apartemennya 30 September lalu. Tubuhnya berlumuran darah akibat luka di kepala dan beberapa bagian tubuh. Pada saat bersamaan, mayat Elriski ditemukan di lantai dasar apartemen.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terpopuler
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Mau Blusukan, Sultan HB X Minta Mobil Baru
Piala Asia, Indonesia Vs Cina 1:1
Sahrul Timnas U-19 Jadi 'Magnet' di Ngawi
Dinasti Atut Siapkan Proyek Ala Hambalang