TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT. KAI Commuter Jabodetabek, Tri Handoyo, mengeluhkan pajak yang dikenakan pada kereta impor. Menurutnya, impor kereta bekas harus dibebaskan dari bea masuk karena bakal digunakan untuk kepentingan publik.
"Sudah beli keretanya utang, untuk kepentingan publik, lebih keren lagi masih dikenakan PPn impor 10 persen," ujarnya dengan nada menyindir, Rabu, 16 Oktober 2013.
Tri lalu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003, pembebasan bea masuk kereta hanya berlaku bagi PT. KAI, induk perusahaan KCJ.
Sedangkan KCJ yang baru lahir pada 2008 tidak bisa menikmati karena nama perusahaan itu tidak tercantum dalam peraturan. "KCJ enggak disebut di situ."
Untuk meringankan beban KCJ, Tri menyebut sudah berusaha menyurati Kementerian Keuangan. Tetapi tak ada respons. Tri pun menyindir Kemenkeu. "Saya ini enggak beli kereta untuk angkut batu bara lho, tapi untuk transportasi publik."
Seperti diberitakan sebelumnya, KCJ membeli 180 unit kereta rangkaian listrik bekas dari Jepang tahun ini. Kereta dengan harga Rp 1 miliar per unit itu akan digunakan sebagai armada tambahan guna mengangkut 600 ribu penumpang KRL saat ini. Sebanyak 40 unit kereta dijadwalkan tiba di Tanah Air pada akhir Oktober.
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus
Mau Blusukan, Sultan HB X Minta Mobil Baru