TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kakek, Fredy David, 69 tahun, tertangkap tangan mencuri di Rumah Sakit Pelni, Palmerah, Jakarta Barat. Bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 700 ribu, kakek bercucu satu ini langsung dibawa ke kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Komisaris Slamet, mengatakan kakek itu beraksi sendirian. "Dengan menggunakan linggis, kakek mencongkel beberapa ruangan di rumah sakit," kata Slamet di Markas Polsek Palmerah, Kamis 17 Oktober 2013. Ia menambahkan, alasan kakek mencuri karena persoalan ekonomi.
Mulanya, Fredy masuk ke dalam ruang sekretariat rumah sakit dengan mencongkel pintu. Setelah masuk, warga asal Priok, Jakarta Utara, ini hanya menemukan sebuah dompet berisi 3 bros bunga. Lantaran tak menemukan uang, pelaku lalu masuk ke ruangan Sumber Daya Manusia. Di ruang ini, pelaku mencongkel sebuah laci. "Di dalamnya, pelaku menemukan uang Rp 700 ribu," ujar Slamet.
Setelah mendapatkan uang, kakek tersebut langsung keluar. Namun, aksinya diketahui satpam rumah sakit. Saat keluar dengan membawa hasil kejahatan, kakek itu pun langsung ditangkap seorang petugas pengamanan, Hariyono. Ia pun langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek.
Karena perbuatannya, Kakek Fredy bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ia diancam hukuman kurungan di atas 5 tahun penjara.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Setahun Gubernur: Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi
Raih Anti-Corruption Award, Ini Reaksi Ahok